Kasus Pelecehan Terhadap Anak Meningkat
MUKOMUKO – Sepanjang tahun 2021, kasus kejahatan terhadap anak mengalami peningkatan drastis, yaitu mencapai 30 kasus. Sebanyak 17 kasus merupakan kejahatan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Sepanjang tahun lalu, hanya sekitar 15 kasus saja. Menariknya dari seluruh kasus ini, pelakunya lain tidak bukan orang dekat atau yang dikenal korban, mulai dari tetangga, kakak ipar, ayah tiri hingga pacar. Rata-rata korbannya berumur antara 9 tahun hingga 14 tahun. Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Mukomuko Junharto,S.KM didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vivi Nofriani, SH, M.Si menjelaskan, tahun ini terjadi peningkatan kasus kejahatan dengan korban anak dibanding sebelumnya. Menurutnya suasana pandemi Covid-19 turut mempengaruhi peningkatan kasus ini. Karena selama pandemi, anak-anak tidak banyak keluar rumah berinteraksi dengan teman sebayanya. ‘’Ada peningkatan kasus kejahatan terhadap anak dibanding sebelumnya, mungkin ini juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi, orang lebih banyak tinggal di rumah. Peningkatannya dibanding sebelumnya cukup tinggi,’’ kata Vivi. Lanjutnya, total kasus anak berurusan dengan hukum 30 kasus, seperti menjadi saksi di proses hukum. Sementara untuk kejahatan seksual ada 17 kasus. Ia juga membenarkan, pelaku dalam kasus kejahatan seksual pada anak ini umumnya pelakunya orang dekat korban sendiri. Untuk kasusnya ditangani pihak kepolisian, sementara pihak dinas sebatas mendampingi, membantu mengembalikan mental dan kepercayaan diri korban. ‘’Pelakunya ada tetangga, orang tua tiri, ipar dan pacaran, semua orang yang dikenal dan dekat dengan korban. Terhadap para korban kita dampingi, kita memiliki ahli psikologi, yang secara khusus mendampingi korban,’’ katanya. Junharto juga menjelaskan, untuk langkah kedepan dalam mencegah kasus serupa, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, baik langsung maupun melalui media pada masyarakat. Ia juga berharap perhatian orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak, supaya tidak menjadi korban kejahatan. ‘’Sosialisasi terus kita tingkatkan, kendalanya dalam penanganan maupun sosialisasi adalah dianggaran sangat kecil, padahal ini sangat penting,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: