Warga Blokir Akses Jalan PT. MMIL di Penarik

Warga Blokir Akses Jalan PT. MMIL di Penarik

MUKOMUKO – Warga Dusun Sumber Sari Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko blokir akses jalan menuju PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL), Senin (15/11) pagi hingga siang. Aksi sejumlah warga tersebut, menuntut PT. MMIL untuk segera menempati janjinya, membangun jalan rabat beton sesuai yang telah disepakati pada Juli 2020 lalu. Pj. Kades Mekar Mulya, Yuliana ketika dihubungi, membenarkan terkait aksi tersebut. Menurut Yuliana, warga menggelar aksi mendesak pihak PT. MMIL untuk segera membangun jalan menuju perusahaan sepanjang lebih kurang 1,2 kilometer (Km). ‘’Ya benar, warga menuntut pihak perusahaan untuk segera membangun akses jalan menuju perusahaan. Pada prinsipnya, pihak perusahaan menyanggupi tuntutan warga untuk membangun akses jalan itu. Namun dalam rencana pelaksanaannya agak sedikit terkendala. Ada tiga warga pemilik tanah belum mengizinkan proses itu,’’ ungkap Yuliana. Camat Penarik Sutrisna Imam Sentosa, SH ketika dikonfirmasi, juga membenarkan adanya aksi demo warga menuntut pembangunan jalan di Mekar Mulya. Dari informasi yang diterima dari masyarakat, kata Sutrisna, pihak perusahaan bersedia melanjutkan pembangunan jalan rabat beton akses utama menuju perusahaan. Hanya saja, masih terganjal persoalan adanya warga pemilik tanah yang belum bersedia karena ada perihal lain yang belum dipenuhi perusahaan. ‘’Kebetulan tadi Kasi Trantib saya yang turun ke lapangan. Dari laporan sementara, bahwa benar adanya aksi warga yang menuntut pihak perusahaan untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan. Jalan dimaksud, merupakan akses menuju perusahaan dan melintasi permukiman dan perkebunan warga,’’ imbuhnya. Mengetahui adanya aksi, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim menyempatkan waktu turun ke lapangan. Dari informasi terhimpun, kata Nursalim, warga menggelar aksi dalam rangka menuntut pihak PT. MMIL membangun jalan rapat beton yang pernah dijanjikan kepada warga pada Juli 2020 lalu. Sementara, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Kata Nursalim, warga kembali menyampaikan aspirasi mereka mendesak sekaligus mengingatkan pihak perusahaan untuk percepatan pembangunan. ‘’Pihak perusahaan sudah cukup terbuka dan mau mengikuti kemauan warga membangun jalan itu. Yang jadi masalah, ada 3 warga pemilik lahan di ruas jalan itu juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan. Dari informasi yang kita terima, warga itu meminta anaknya bisa diterima bekerja sebagai karyawan di PT. MMIL,’’ ujarnya. Menyikapi hal ini, Nursalim meminta pemerintah daerah cepat tanggap. Selain menjaga iklim investasi, agar aktivitas kerja perusahaan dapat berjalan lancar. ‘’Ini perlu segera difasilitasi. Pemda dalam hal ini sedapat mungkin turut andil menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai berlarut-larut, karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Hanya gara-gara tiga orang pemilik tanah, persoalan tak selesai-selesai,’’ demikian Nursalim. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: