APBDP Sah, Utang Diangsur, RSUD Disuntik Rp 1,4 Miliar
MUKOMUKO - Berkat sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 disahkan tepat waktu. Total anggaran Rp 887 miliar, jauh turun dari anggaran APBD murni. Kabarnya utang gaji tenaga honorer kontrak terutama guru dan honorer di OPD belum diselesaikan seluruhnya. Kabar baiknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko mendapat suntikan dana kurang lebih Rp 1,4 miliar. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SP mengatakan, setelah pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, APBD Perubahan disahkan tepat waktu. Seluruh item usulan program dari eksekutif terakamodir. Harapannya dengan sudah disahkan anggaran, pihak eksekutif dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan yang sudah disepakati bersama ini. ''Dewan selalu bersinergi dengan eksekutif, berkat kerjamasama yang baik, kita bisa selesaikan anggaran tepat waktu dan semua program yang disusulkan terakamodir, tentu menyesuaikan kemampuan keuangan,'' paparnya. Terus ditanyai soal utang daerah, baik gaji maupun utang rumah sakit, Ali mengatakan untuk utang rumah sakit, dianggarkan khusus belaja modal, dimana ada dua item, pertama Rp 3,6 miliar dan kedua Rp 912 juta. Untuk utang obat atau alat medis belum dianggarkan dan akan menjadi tanggungjawab BLUD rumah sakit sendiri. Terus mengenai utang gaji honorer sebagian ada yang dibayar dan sebagian ditunda 2022 nanti ''Untuk utang gaji honorer 2020 ada yang dibayar dan ada yang belum. Nanti dimurni mudahan diselesaikan. Sedang di rumah sakit hanya dibayar untuk belanja modal, kemudian ada suport anggaran Rp 1,4 miliar untuk pengadaan obat, supaya pelayanan terus membaik sesuai harapan bupati,'' tuturnya. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman,M.PH juga mengatakan anggaran peruhan sudah selesai, selanjutnya verfikasi ke provinsi sebelum dapat dibelanjakan. Mengenai utang gaji honorer, menurutnya ada beberapa yang diselesaikan dan diangsur. Ia juga mengatakan ketuk palu anggaran tepat waktu sesuai dengan harapan bupati. ‘’Untuk utang gaji honorer tetap diupayakan dibayar minimal satu bulan, nanti diselesaikan di murni 2022. Memang kondisi anggaran saat ini tidak memadai,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: