Lakalantas Libatkan 3 Unit Motor, Dua Korban Meninggal
MUKOMUKO - Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) melibatkan 3 unit kendaraan roda dua di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, sekitar pukul 19.20 WIB pada Minggu malam (29/8). Akibatnya, 2 korban dinyatakan meninggal dunia dan 2 mengalami luka berat dan luka ringan. Informasi terhimpun, sepeda motor Honda CRF warna hitam merah dengan nomor polisi BD 5692 IC yang dikendarai Hendri Eka putra (20), warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, melaju dari arah Bengkulu – Mukomuko. Tiba-tiba sepeda motor Honda CRF warna hitam biru Non TNKB yang dikendarai Tedi Adi Guntara (25) warga Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh melaju dari arah Mukomuko – Bengkulu. Pada saat itu, sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Hendri Eka Putra berusaha mendahului sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh M Farel Alzikri, (15) tahun warga Desa Pondok Kandang, kecamatan Pondok Suguh dengan kondisi jalan agak menikung. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda CRF yang dikendarai oleh Tedi Adi Guntara dengan kecepatan tinggi. Akibat korban tidak mampu lagi mengendalikan sepeda motornya, maka tabrakan pun tidak dapat dielakkan. Salah satu sepeda motor Honda CRF yang terlibat kecelakaan, terseret dan mengenai sepeda motor Honda Blade yang dikendarai M. Farel Alzikri. “Akibat kejadian itu, 2 orang pengendara Honda CRF masing-masing bernama Hendrik Eka Putra dan Tedi Adi Guntara dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 1 orang penumpang sepeda motor Honda CRF Non TNKB yang bernama Gusti Randa berusia 25 tahun warga Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh mengalami luka berat diantaranya patah kaki sebelah kanan, luka lecet dibagian kaki, memar dibagian dagu dan punggung. Sedangkan kondisi pengendara sepeda motor Honda Blade atas nama M. Farel Alzikri mengalami luka ringan,” sampai Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, IPTU. Dendi Putra, SH, MH dalam press releasenya. Adapun 3 unit sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa lakalantas tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta rupiah. Saat ini, jajaran Satlantas Polres Mukomuko telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor yang terlibat lakalantas. “Ini peringat penting bagi seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati saat mengendari kendaraanya di jalan raya. Kita harapkan, kejadian ini tidak terulang lagi dan menimpa masyarakat Kabupaten Mukomuko yang lainnya,” pungkasnya. (nek/ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: