Nelayan Mukomuko Disarankan Gabung ke Asuransi Mandiri
MUKOMUKO - Sebanyak 1.066 nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sudah dipastikan gagal mendapatkan kuota asuransi subsidi pemerintah, Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2021. Sebagai solusinya, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mengajak sejumlah nelayan tersebut gabung menjadi peserta asuransi mandiri. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi, S.Pi usai memberikan materi pelatihan dasar keselamatan nelayan di Balai Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Jum'at (27/8). ''Karena ada refocusing anggaran pusat, maka program asuransi nelayan yang kita fasilitasi tahun ini, sudah dipastikan gagal. Untuk jaminan keselamatan kerja, kami mengajak mereka para nelayan gabung menjadi peserta asuransi mandiri yang disebut, Si Mantep (Asuransi Mandiri Terpercaya, red),'' ungkapnya. Disisi lain, kata Nasyyardi, para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Mukomuko sebagian besar terbentur dengan persoalan modal untuk mengembangkan usahanya. Berkaitan dengan hal tersebut, dinas juga menyarankan para pelaku usaha perikanan dan nelayan di daerah setempat untuk mengambil kesempatan, mengajukan pinjaman modal usaha melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan dan Kelautan (LPUMKP). ''Umumnya, pelaku usaha perikanan dan kelautan di daerah ini terbentur dengan masalah modal. Sekarang ada peluang, mengajukan pinjaman modal melalui LPUMKP dengan suku bunga sangat rendah, 3 persen. Bagi nelayan yang berminat, kita bersedia untuk memfasilitasinya. Dengan syarat memiliki sertifikat tanah sebagai agunan,'' demikian Nasyyardi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: