Tahapan Pilkades Serentak Wajib Patuhi Prokes

Tahapan Pilkades Serentak Wajib Patuhi Prokes

MUKOMUKO - Menghindari penyebaran COVID-19. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 47 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko tahun 2021 disepakati, dengan mewajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada semua tahapan. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri usai mengikuti rapat pembahasan tahapan Pilkades serentak di tengah pandemi COVID-19 secara video confernce di aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Selasa (24/8). ''Hasil rapat, semua sepakat bahwa tahapan Pilkades serentak wajib mematuhi protokol kesehatan,'' ungkap Wasri. Senada disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak dengan mematuhi Prokes untuk menghindari penyebaran COVID-19. ''Jangan sampai menimbulkan klaster baru, klaster Pilkades,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: