Rangking Tiga Besar Lelang JPT Tidak Mempengaruhi

Rangking Tiga Besar Lelang JPT Tidak Mempengaruhi

Bupati Yang Tentukan Pejabatnya

MUKOMUKO – Terkait dengan sorotan dewan, pengumuman hasil lelang Jabatan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan abjad, tidak berdasarkan rangking, bukan persoalan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto,S.Pd,SE,M.Pd perangkingan sebatas untuk mengambil tiga besar. Mengenai jumlah nilai, bukan menjadi acuan, karena menetapkan pejabat adalah hak penuh bupati. Dikatakan Jawoto, urutan dalam pengumuman menggunakan abjad, tidak menjadi persoalan. Karena dalam sistem lelang ini, tugas tim seleksi sebatas menetapkan tiga besar berdasarkan tahapan pengujian dan penilaian. Semua yang masuk dalam tiga besar semuanya berkompeten dan dianggap mampu mengembankan tugas sesuai dengan bidangnya. Bupati dapat memilih salah satu diantaranya. ‘’Kalau soal pengumuman tidak ada persoalan, karena yang diumumkan tiga besar hasil tahapan pengujian dalam lelang yang dilakukan. Sudah masuk tiga besar tidak ada perangkingan lagi, seluruhnya dinilai oleh tim seleksi berkompeten, selanjutnya bupati memilih salah satunya,’’ kata Jawoto. Lanjutnya, dalam menentukan pejabat yang akan dilantik dari tiga nama, nilai menjadi bahan pertimbangan bupati, kemudian kepala daerah juga memiliki penilaian tersendiri sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu, tidak ada jaminan peserta dengan nilai tertinggi yang diangkat, tiga besar punya peluang yang sama. Hanya saja bupati tidak boleh lari dari hasil tiga besar. ‘’Bupati dalam menunjuk pejabat memiliki berbagai pertimbangan, menyangkut dengan kelancaran pelaksanaan visi dan misinya. Siapapun dari tiga nama ini tidak ada persoalan, maka ranking nilai tidak menjadi jaminan,’’ tegasnya. Sekretaris BKPSDM, Edy Suntono,SH sebelumnya juga mengatakan dengan sudah ditetapkannya nama tiga besar hasil lelang, maka tugas tim seleksi sudah selesai. Nama ini diserahkan ke bupati, selanjutnya bupati yang melakukan kajian siapa yang paling cocok untuk menduduki posisi yang dibutuhkan tersebut dari tiga nama. ‘’Tahapan dari panitia seleksi sudah selesai, selanjutnya bupati yang akan menilai dan menimbang-nimbang siapa yang paling cocok. Tim seleksi tidak merekomendasikan salah seorang, tapi tiga nama. Laporan ke KASN, juga sebatas melapor,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: