PAW Tabrani Nyangkut, Dewan Surati Bupati

PAW Tabrani Nyangkut, Dewan Surati Bupati

MUKOMUKO – Proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mukomuko dari Partai NasDem, yaitu pengajuan Tabrani sebagai pengganti almarhum Busril belum ada kabar alias nyangkut. Diduga surat dari dewan untuk pengajuan SK pergantian dewan belum diproses pihak bupati untuk disampaikan ke Gubernur. Menyikapi hal ini, pimpinan DPRD Mukomuko kembali bersurat ke bupati mempertanyakan proses tersebut. Sebab sesuai ketentuan selama 7 hari surat sudah diproses, sedangkan sekarang sudah lewat dua minggu. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE mengatakan sesuai dengan ketentuan, setelah dewan mengajukan surat pemohonan penerbitan SK PAW ke Gubernur, maksimal tujuh harus sudah diproses. Yang jadi pertanyaannya, sejak surat disampaikan, sampai sekarang belum ada kabar, padahal sudah lewat empat belas hari. Untuk itu pihaknya kembali menyurati bupati guna mohon penjelasan. ‘’Kita ingin mempertanyakan dan minta penjelasan, apa alasan surat pengajuan untuk SK PAW anggota dewan NasDem ini belum juga selesai, sesuai ketentuan, semestinya tujuh hari setelah pengajuan disampaikan, SK sudah selesai,’’ kata Ali. Lanjutnya, bupati harus memberi penjelasan terkait proses ini, jika memang belum disampaikan ke gubernur, maka harus ada alasan yang logis. Jika memang ada kendala, maka sesuai aturan, setelah 14 hari, pimpinan dewan yang langsung mengajukan penerbitan SK PAW ke gubernur. Ali juga mengatakan proses awal, mulai pengajuan dari partai dan ditingkat dewan maupun KPU berlangsung cepat. ‘’Kalau proses dari kami tidak ada kendala, semestinya juga ada yang kurang, pihak eksekutif menyampaikan ke dewan sehingga dapat dilengkapi oleh partai politik bersangkutan,’’ tegas Ali. Anggota Dewan dari partai NasDem, Suwarno terkait dengan ini mengatakan, dari partai sejak awal berharap bisa cepat, maka pengajuan ke dewan disampaikan segera. Ia menyayangkan sampai sekarang belum juga ada kabar kapan selesai. Dalam hal ini, NasDem tentu merasa dirugikan, karena ada kekosongan keterwakilan di dewan dalam beberapa bulan ini. ‘’Kita berharapnya bisa cepat, karena sejak almarhum Busril meninggal ada kekosongan keterwakilan partai, padahal itu sangat penting, menyangkut dengan amanat dari masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: