Setiap Tahun, 40 PNS Pensiun
Empat Eselon II Ajukan Pensiun
MUKOMUKO – Setiap tahun PNS di Kabupaten Mukomuko berkurang hingga rata-rata 40 orang lantaran sudah memasuki usia pensiun serta yang memilih pensiun dini. Bahkan pada akhir tahun ini hingga januari 2022 ada empat orang pejabat eselon II yang berakhir pengabdiannya sebagai. ASN pensiun paling banyak dari golongan guru. Adapun empat pejabat eselon II sudah mengajukan pensiun, yaitu kepala Disperindagkop-UKM, H. Herlian Saleh, dimana ia akan pensiun pada semptember nanti. Kedua Asisten 3, Arinal Basri yang akan pensiun sekitar oktober tahun ini. Ketiga Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jawoto,S.Pd,SE,M.Pd dan keempat Inspektur Inspektorat daerah, Sukiman,SP. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono,SH membenarkan jika dalam beberapa bulan kedepan ada empat eselon II akan pensiun. Untuk kepala Disperindag Herlian posisinya sudah di lelang, karena memang waktunya sudah dekat. Diakuinya juga bahwa setiap tahun pasti ada yang pensiun, jumpahnya berpariasi, mencapai 40 orang. ‘’Sebetulnya setiap tahun yang pensiun ada, bahkan rata-rata mencapai 40 orang, kebanyakan biasanya dari golongan guru, karena memang banyak guru senior. Kalau tahun ini ada dua eselon II akan pensiun, kemudian hanuari nanti dua lagi, semua sudah mengajukan persyaratan pensiun,’’ kata Edy. Untuk usia pensiun bagi pejabat eselon II umurnya sudah 60 tahun, sedangkan bagi eselon III ke bawah berumur 58 tahun sudah pensiun. Pengajuan pensiun harus disampaikan beberapa bulan sebelumnya, karena banyak syarat perlu dilengkapi untuk mendapatkan hak sebagai pensiunan. ‘’Kalau untuk pejabat eselon II pensiunnya lebih lama, bisa sampai 60 tahun, kalau yang lain 58 sudah pensiun,’’ tuturnya. Terkait hak seorang pensiunan, yaitu gaji pensiunan 70 persen dari gaji pokok. Kemudian jika masih ada anak dibawah tanggungan, seperti sekolah atau kuliah, maka ada tambahan. Semua itu harus diajukan, maka setiap PNS mengajukan pensiun wajib melengkapi beberapa syarat. ‘’Maka kalau pensun golongannya sudah tinggi, perkiraan dalam satu bulan masih bisa menerima sekitar Rp 4 jutaan,’’ pungkasnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: