Teken Kontrak, DAK SPAM 2021 Segera Direalisasi
MUKOMUKO - Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air minum di Kabupaten Mukomuko, segera direalisasikan. Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, DAK tahun 2021 sebesar Rp 1,485 miliar untuk kegiatan pembangunan 5 unit jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 3 kecamatan. Di Kecamatan Air Rami, kegiatan pembangunan jaringan SPAM bakal dilaksanakan di Desa Arga Jaya dan Mekar Jaya. Kemudian, Desa Bandar Jaya dan Sidomakmur Kecamatan Teramang Jaya, serta Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Saburdi, M.Hum didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat, Bambang Budi Antoni, ST., M.Si ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/7). Ia mengungkapkan bahwa, sebelum memulai pekerjaan, pihaknya masih menunggu proses review kegiatan dan anggaran selesai. ''Program pembangunan jaringan SPAM bersumber dari DAK sudah teken kontrak. Untuk memulai, tinggal menunggu review item pekerjaan dan anggaran oleh pihak Inspektorat selesai,'' ungkap Saburdi. Dijelaskannya, untuk pembangunan jaringan SPAM Desa Arga Jaya, Mekar Jaya dan Sidomakmur, masing-masingnya mendapat kucuran dana sebesar Rp 300 juta. Sementara, Bandar Jaya Rp 290 juta dan Mekar Sari Rp 295 juta. Secara teknis, pembangunan jaringan SPAM dilaksanakan dengan sistem swakelola kelompok masyarakat. Kendati demikian, kegiatan pembangunan tetap dalam pantauan dinas. ''Ya, dikerjakan sistem swakelola kelompok masyarakat. Kita tetap melakukan pengawasan agar bangunan jaringan SPAM mengutamakan kualitas. Kita berharap, selama kegiatan berlangsung dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat setempat,'' pintanya. Masih Saburdi, pelaksanaan pembangunan jaringan SPAM merupakan bagian dari program bidang air minum. Tujuannya, untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat. ''Jaringan SPAM ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,'' demikian Saburdi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: