Jabatan Pimpinan Tinggi Mulai Dilelang
MUKOMUKO – Pemerintah daerah mulai laksanakan tahapan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkingan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Saat ini Tim seleksi (Timsel) sudah dibentuk, sebanyak lima orang, terdiri dari dua orang akademisi Unib, dua orang pejabat daerah yaitu kepala BKPSDM dan Sekda serta Badan Kepegawaian Provinsi Bengkulu.
Adapun jabatan yang akan dilelang yaitu tujuh kursi eselon II. Pertama Staf Ahli Bupati satu orang, kedua jabatan Asisten I, ketiga Kepala Dinas pertanian (Distan), keempat kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), kelima Kepala Dinas Perpustakaan, keenam Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketujuh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil).
Kepala BKPSDM melalui sekretarisnya, Edy Suntono,SH menjelaskan tim seleksi sudah siap dibentuk. Tahapan berikutnya tim ini akan dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), termasuk jabatan-jabatan yang akan dilelang. Setelah mendapat persetujuan dari KASN, maka langsung masuk tahap pengumuman dan pendaftaran calon peserta lelang. Tim seleksi sebanyak lima orang, terdiri dari dua orang akademisi dari Unib, Sekda, kepala BKPSDM kabupaten dan kepala BKD provinsi.
‘’Setelah dilaporkan ke KASN langsung kita umumkan syarat dan ketentuan lelang, selanjutnya bagi yang ingin ikut dan memenuhi syarat silahkan mendaftar, lelang sifatnya terbuka seperti sebelumnya,’’ kata Edy.
Lanjutnya, jabatan yang dilelang adalah jabatan yang kosong, atau jabatan yang diduduki oleh pejabat yang akan pensiun kurang dari tiga bulan lagi. Sebetulnya ada beberapa pejabat yang juga akan pensiun, rencananya akan dilelang. Tapi karena tanggal pensiunnya masih lebih dari tiga bulan sebelum jadwal lelang maka ditunda, seperti asisten III Arinal Basri, Kadis Perindagkop UKM dan kepala BKPSDM sendiri. Sedangkan untuk dinas kesehatan tetap dilelang, karena kepala dinas sekarang sudah mengajukan pindak ke Bengkulu Utara.
‘’Yang boleh dilelang hanya jabatan kosong dan masa pensiun pejabatnya kurang dari tiga bulan lagi. Maka ada beberapa pejabat yang juga akan pensiun belum bisa dilakukan lelang. Dinkes memang belum pensiun, tapi kepala dinasnya sudah mengajukan pindah,’’ paparnya.
Kepala Dinas Capil ada ketentuan lain yang langsung dari pusat, sama halnya dengan Inspektur Inspektorat. Maka harus ada izin khusus dari Kemendagri. Untuk Inspektorat bahkan tidak semua orang bisa mendaftar, hanya pejabat pengawas saja boleh ikut lelang.
‘’Untuk dua jabatan ini memang ada ketentuan lain, karena berkaitan dengan pemerintah pusat,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: