Singgung Rencana Mutasi, Pejabat Catatan Hitam Wajib Lengser
Sebelumnya, Bupati Disarankan Temui APH
MUKOMUKO - Menuju perubahan Kabupaten Mukomuko ke arah yang lebih baik, pejabat yang memiliki catatan hitam lembaga penegak hukum wajib lengser.
Hal ini ditegaskan Koordinator Forum Rumah Peduli Mukomuko, Musfar Rusli dalam diskusi ringan bersama radarmukomuko.rakyatbengkulu.com di kediamannya, Minggu (16/5).
Menurut Musfar, keinginan Bupati Mukomuko dalam menempatan pejabat secara selektif, profesional dan memberdayakan Tim Baperjakat merupakan langkah tepat. Secara moril, mesti didukung bersama. Sehingga pejabat yang diamanahkan sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuannya benar-benar teruji.
Selain itu, ada langkah bijak yang mesti dilakukan bupati jelang rotasi, mutasi dan promosi pejabat yang bakal membantu tugas kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemkab Mukomuko. Menurut Musfar, untuk melengkapi azaz kepatutan dalam pengambilan keputusan, dipandang perlu melakukan klarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sehubungan dengan individu pejabat yang bakal diamanahtugaskan.
''Menuju perubahan sangat lah berat, ketika tidak dengan semangat kebersamaan dan sungguh-sungguh. Hemat kami, kemauan dan rencana bupati selektif dan profesioal dalam pengisian jabatan, itu merupakan langkah awal. Mau tidak mau harus dilakukan. Pejabat yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas kerja, mesti harus diganti. Sebelumnya, kami turut menyarankan, seorang bupati juga dipandang perlu melakukan klarifikasi dengan aparat penegak hukum, terutama berkaitan pejabat yang memiliki catatan hitam,'' ungkap Musfar.
Berdasarkan catatan Forum Rumah Peduli Mukomuko, oknum pejabat aktif di lingkungan Pemkab Mukomuko ada diantaranya yang telah masuk dalam catatan hitam APH. Mereka terindikasi telah melakukan pelanggaran aturan hukum. Jika tetap dipertahankan, kata Musfar, rencana perubahan yang diharapkan sulit tercapai.
''Pentingnya klarifikasi dengan APH, dengan harapan pejabat yang bakal dipakai dalam struktural nantinya benar-benar dikategorikan bersih. Seyoktyanya, ketika telah memiliki catatan hitam, kami berkeyakinan akan mengganggu konsentrasi kerja pejabat dimaksud,'' demikian Musfar. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: