Selain Pengawasan, Laboratorium LH Sumber PAD, Bupati Minta Difungsikan
MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal memfungsikan laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko.
Pengaktifan fungsi laboratorium Dinas LH, sebagai penunjang kerja dinas dalam upaya peningkatan pelayanan dan pengawasan limbah sisa hasil produksi. Baik pada skala limbah hasil aktivitas rumah tangga, industri, pertambangan maupun lainnya yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Berkaitan dengan target pengawasan, diperkirakan tidak hanya berlaku untuk produktivitas eksternal (non-pemerintah,red), tetapi juga untuk kegiatan internal pemerintah yang notabenenya menghasilkan limbah.
Rencana pengaktifan laboratorium ini, terungkap ketika Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA bersama Wakil Bupati Wasri turun meninjau perangkat kelengkapan laboratorium Dinas LH pada Kamis (6/5), lusa.
Disela peninjauan, Bupati Sapuan langsung mengintruksikan kepada Plt. Kepala Dinas LH Mukomuko, Dr. Abdi Yanto, SH, M.Si untuk segera mencari solusi agar laboratorium berkelas milik dinas tersebut dapat difungsikan.
''Sangat disayangkan, kita memiliki perangkat laboratorium yang cukup berkelas, namun tidak mengundang kebermanfaatan. Tolong segera carikan solusinya. Apa kendalanya, segera laporkan. Maunya kita, laboratorium ini dapat difungsikan untuk penunjang pelayanan bidang pengawasan, terutama masalah limbah,'' ungkap Bupati Sapuan, sembari meraba beberapa alat laboratorium yang telah dihiasi gumpalan debu.
Gayung bersambut. Kepada bupati dan Wabup, Plt. Kadis LH Abdi Yanto memaparkan beberapa alasan yang menjadi kendala pengaktifan laboratorium. Diantaranya, belum tersedianya tenaga profesional yang mengantongi sertifikasi ahli dibidangnya.
Meski demikian, Abdi Yanto mengakui ada diantara pegawai LH yang memiliki kemapuan lebih dalam mengopersikan perangkat uji lab, namun tidak untuk pengesahan hasil.
Menanggapi hal itu, bupati meminta segera menyusun rencana kegiatan untuk menutupi kendala yang bersifat prinsip tersebut.
''Saya juga tenaga profesional. Untuk mendapatkan sertifikasi tentu harus bersedia belajar dan belajar. Ikuti aturan mainnya, silahkan ajukan berapa orang yang bakal dipersiapkan sebagai tenaga profesional untuk mendapatkan sertifikat ahli seperti yang dimaksudkan. Sehingga kedepan laboratorium ini benar-benar mengundang kebermanfaatan untuk daerah dan masyarakat,'' pintanya.
Dilain sisi, Bupati Sapuan berharap dari operasional laboratorium nantinya dapat menjadi salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
''Dari operasional lab, ada peluang bisnis yang bisa ditawarkan untuk menambah potensi PAD,'' cermatnya.
Lebih lagi Kabupaten Mukomuko telah berdiri perusahaan penghasil limbah. Posisi sekarang, pihak perusahaan melakukan uji lab mengecek kadar limbah hasil produksi ke luar daerah. Tentunya mereka mengeluarkan sejumlah biaya untuk itu.
''Harapan kita, ketika lab LH telah diakui legalitasnya, daerah dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam hal uji lab,'' pungkasnya. (nek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: