Bupati Segera Tunaikan THR ASN
JAKARTA RM- Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera tunaikan Tunjangan Hari Raya para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum memasuki libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE.,MM., Ak., CA.,CPA kepada radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, usai menghadiri rapat dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta Pusat, Selasa (4/5).
'' Semua ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko bakal menerima tunjangan hari raya, besarannya 1 bulan gaji. Pembayarannya, sebelum libur cuty bersama lebaran. Mengenai THR ini, langsung diintruksikan Mendagri dalam rapat tadi pagi,'' ungkapnya.
Pengalokasian anggaran THR ASN, mencermati arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Permenkeu No 42/PMK.05/2021.
'' Ya, sesuai amanat, nominal THR satu bulan gaji. Namun kita lihat nanti, untuk pembayarannya menunggu dana transfer pusat,'' ulasnya.
Terkait THR tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko. Bupati Sapuan belum memberikan harapan.
''Terkait THR honorer, masih dalam kajian dan melihat kondisi kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, Mendagri mengintruksikan kepada kita, khusus untuk PNS,'' demikian Bupati Sapuan. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: