Musrenbang Pedoman RKPD 2022 Kabupaten Mukomuko Sukses
MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Aula Bappelitbang, Senin (22/3). Musrenbang dengan tema “Percepatan pemulihan ekonomi, sosial, pembangunan dan adaptasi tatanan kehidupan baru” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakib Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko dan unsur pimpinan DPRD Mukomuko. Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala BWS Sumatera VII dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bengkulu. Selain itu, Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, para camat dan pengurus TP PKK Mukomuko.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang diharapkan tidak hanya sekedar seremonial. Segala yang dirumuskan dan dihasilkan dalam Musrenbang untuk penyusunan RKPD tahun 2022 nanti, benar-benar membuahkan inovasi untuk menentukan arah pembangunan kedepan. Disampaikannya, tolak ukur pembangunan diharapkan sesuai dengan harapan masyarakat.
''Walaupu dalam suasana bayang-bayang pandemi, kita tetap fokus dan berinovasi menentukan arah pembangunan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Maka dari itu, Musrenbang ini betul-betul dapat merumuskan sebuah acuan pembangunan daerah sesuai dengan harapan masyarakat,'' ungkapnya.
Pembangunan Harus Terintegrasi
Sementara itu, Wagub Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah, SIP, M.Si menyampaikan, arah pembangunan harus terintegrasi antara program pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota. Kemudian, pelaksanaan pembangunan mengedepankan sinergitas. Sehingga, laju pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat searah.
”Saya minta kepada masing-masing kabupaten/kota membangun sistem informasi pembangunan dengan baik. Setiap program kerja terintegrasi antara progrma pusat, provinsi dan daerah. Jika sistem ini sudah berjalan, sehingga mudah terkontrol dan kedepan diharapkan semuanya dapat berjalan baik,” ungkap Rosjonsyah.(nek/prw/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: