Aset Daerah Tumpang Tindih, Nursalim:  Sebaiknya Appraisal Ulang

Aset Daerah Tumpang Tindih, Nursalim:  Sebaiknya Appraisal Ulang

MUKOMUKO - Memasuki usia ke 18 tahun Kabupaten Mukomuko. Inventaris aset Barang Milik Daerah (BMD) belum tertata maksimal. Fakta mengagetkan, banyak aset daerah yang mengalami tumpang tindih. Bahkan sebagian telah dikuasi secara masif dan menjadi hak milik oleh orang perorangan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko diharapkan mengambil langkah konstruktif. Melakukan upaya penataan dan penyelamatan aset. Salah satunya melaksanakan appraisal (penilaian) semua aset aset daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim, SIP kepada Harian Radar Mukomuko.Com, Minggu (7/2). Ditegaskannya, appraisal ulang melibatkan semua pihak, bersifat penting untuk menata kembali semua aset daerah.

 ''Mengenai aset daerah, pemerintah daerah sebaiknya melaksanakan appraisal ulang. Ini dilakukan demi kejelasan aset daerah kedepan. Mana yang benar-benar masih ada objeknya dan mana objeknya yang sudah tidak ada lagi, namun masih tercatat di dalam inventaris BMD,'' ungkap Nursalim.

BMD yang diinventariskan, merupakan kekayaan daerah. Berangkat dari informasi yang beredar, ada beberapa aset daerah yang telah dihibahkan kabupaten induk dan tokoh masyarakat pasca persiapan pemekaran kabupaten, mengalami tumpang tindih. Khususnya objek aset berupa tanah, kata Nursalim, sebagian ada yang telah dikuasai oleh orang perorangan dan kelompok masyarakat.

''Kita dengar ada aset daerah berupa tanah di salah satu kecamatan, saat ini sebagian telah dikuasai oleh orang perorangan. Untuk itu, kita minta BKD (Badan Keuangan Daerah, red) dalam hal ini Bidang Aset melakukan inventarisasi ulang. Ini harus, agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan ketika dibutuhkan pemerintah untuk lokasi pembangunan dan lainnya,'' pintanya.

Untuk diketahui, appraisal aset daerah boleh menggunakan pihak ketiga. Konsultan yang bergerak di bidang jasa appraisal aset dan pihak lain, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: