Asmara Terlarang Oknum Ketua PKK di Mukomuko Terbongkar

Asmara Terlarang Oknum Ketua PKK di Mukomuko Terbongkar

AIR MANJUNTO - Kisah asmara terlarang oknum pengurus PKK akhirnya terbongkar. Sebut saja berinisial AY (41), Ketua PKK Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Ia diduga tega merenggut kesetiaan suaminya, dengan membangun bahtera kisah percintaan dengan pria lain.

AY yang diketahui istri dari salah seorang pejabat Perangkat Desa Manjuto Jaya berinisial AA (46). Terindikasi sempat menjalin hubungan asmara dengan salah seorang pria berinisial RK (35), warga Mukomuko. Kisah asmara terlarang AY dengan teman selingkuhannya terbongkar setelah sempat digerebek warga ketika sedang berduaan di kamarnya pada 19 Januari 2021 lalu.

Perbuatan tersebut dipertanggungjawabkan AY di forum rapat penyelesaian masalah di Kantor Desa Manjuto Jaya pada Rabu malam (27/1). Dihadapan sejumlah warga dan pemerintah desa setempat, AY memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketau PKK. Hebatnya, suami AY yang sedang diujui kesabaran memberi maaf atau perbuatan istrinya.

Kades Manjunto Jaya, Dwi Sartika Sari saat dihubungi via handphone membenarkan hal tersebut. Pada Rabu(27/01) pihak desa yang dihadiri oleh Ketua BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang telah melakukan rapat bersama terkait penyelesaian masalah yang menimpa salah satu istri perangkat desanya. Namun ia tidak dapat berkomentar banyak karena kondisinya sedang tidak vit.

‘’Ya,tadi malam sudah kita selesaikan, mohon maaf saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya sedang tidak enak badan,’’tutup Dwi Sartika Sari. (njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: