Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Mukomuko Segera Digelar

Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Mukomuko Segera Digelar

MUKOMUKO - Sidang paripurna anggota dewan, agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2016 - 2021 segera digelar. Menurut Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, menyesuaikan dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus), sidang paripurna tersebut diperkirakan dapat digelar pekan depan.

''Insyaallah, paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati jika tidak Senin, Selasa mendatang,'' ungkap Ali Saftaini di Sekretariat DPRD Mukomuko, Jum'at (22/1) siang.

Ali mengungkapkan, usai paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa bhakti 2016-2021, dilanjutkan dengan sidang paripurna usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih yang sudah ditetapkan secara resmi melalui sidang pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Mukomuko pada Kamis (21/1) lalu.

''Dua agenda sidang ini disegerakan. Begitu paripurna pengusulan pemberhentian selesai, dilanjutkan dengan paripurna usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang sudah ditetapkan KPU,'' imbuhnya.

Dua agenda sidang paripurna anggota dewan ini, sebagai tindak lanjut surat usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih yang telah disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Komarudin kepada pimpinan dewan. Hasil keputusan sidang paripurna nantinya, sebagai dasar pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: