Puskemas Ipuh dan Air Rami Akan Turun Status Menjadi Rawat Jalan

Puskemas Ipuh dan Air Rami Akan Turun Status Menjadi Rawat Jalan

Puskemas Ipuh dan Air Rami Akan Turun Status Menjadi Rawat Jalan--Sumber Foto : RMOnline.id

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, selama ini Puskesmas Ipuh merupakan salah satu Puskesmas terbesar dan tersebuk di Kabupaten Mukomuko, karena menjadi andalan masyarakat sekitar untuk mendapat layanan kesehatan.

Begitupun Puskesmas Air Rami juga menjadi puskesmas rawat inap andalan masyarakat sekitar sudah bertahun-tahun.

Namun agaknya, dua puskesmas ini segera turun status menjadi puskesmas rawat jalan atau tidak lagi melayani pasien rawat inap.

Penyebanya yaitu karena Rumah Sakit pratama Ipuh akan dioperasikan, Rumah Sakit ini berdekatan dengan dua puskesmas tersebut. Sehingga untuk rawat ini dari 2 puskesmas ini, pasien langsung di rujuk ke Rumah Sakit.


Rumah Sakit Pratama Ipuh akan segera beroperasi--

BACA JUGA:Mukomuko Dukung Rencana BPTD Bangun Jembatan Timbang

BACA JUGA:Dinas PUPR Cek Kesiapan Pembangunan 5 Ruas Jalan Anggaraan 2025

Selain turun status, pegawai di dua puskemas itu juga akan dikurangi, karena akan ditarik untuk mengisi kebutuhan pegawai di rumah sakit pratama. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan. Pengurangan jumlah pegawai yang ada di dua puskemas itu. Untuk mencukupi kebutuhan pegawai di RS Pratama Ipuh. 

"Banyak pegawai di dua puskemas itu nanti akan kita pindahkan ke RS Pratama, yang ada di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh. Sedangkan dua puskemas itu nanti turun status dari rawat inap menjadi rawat jalan," kata Bustam. 

Saat disinggung kapan dua puskemas itu bakal turun status dari rawat inap menjadi rawat jalan. Bustam belum dapat memastikan. 

BACA JUGA:Dinkes Mulai Susun Struktur Rumah Sakit Pratama Ipuh, Ambulan Sudah Tersedia

BACA JUGA:Rekrutmen CASN PPPK Pemkab Mukomuko 2024, Pendaftaran Dibuka untuk 850 Formasi

Ia hanya memberikan isyarat, penurunan status akan mulai berlaku ketika RS Pratama sudah mulai beroperasi. Selama RS itu belum beroperasi, maka dua puskemas itu masih tetap berstatus rawat inap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: