Inspektorat: Tata Kelola Keuangan BUMDes Menuai Catatan
MUKOMUKO - Inspektur Inspektorat Sukiman, SP menyebutkan, tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mukomuko, masih buruk dan berpotensi menimbulkan masalah. Umumnya, tata laksana keuangan, perbendaharaan maupun akuntansi dari pengelolaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan ke BUMDes belum prosedural. Hal ini disampaikan Sukiman, SP ketika ditemui Harian Radar Mukomuko.Com di ruang kerjanya, Selasa (29/12).
''Meminimalisir masalah, pengelolaan dana desa ke BUMDes perlu dicermati secara serius. Dari hasil pemeriksaan kami Inspektorat, umumnya tata kelola dana BUMDes menuai catatan. Masih banyak ditemukan masalah, baik dari segi pelaporan, perbendaharaan serta pertanggungjawabannya,'' ungkap Sukiman.
Masih Sukiman, untuk Kabupaten Mukomuko sebagian besar desa telah memiliki BUMDes sebagai usaha pemerintah desa untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa (PADes). Sangat disayangkan, kata Sukiman, jika tata kelola keuangan BUMDes tidak mengacu dengan aturan yang berlaku. Sebagai solusinya, setiap pengelola BUMDes perlu diberi pelatihan melalui program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mereka faham akan tugas dan fungsinya.
''Tumbuh dan berkembangnya usaha BUMDes, tidak hanya terpaku kepada pengelola, tetapi Kades dan perangkat desa lainnya mesti turut berperan. Kades mesti aktif mengontrol lajunya usaha desa. Selain itu, pengelola BUMDes perlu tangan-tangan profesional di bidangnya, serta tenaga yang mumpuni,'' imbuhnya.
Sukiman menyadari, sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri. Masih ditemukan berbagai masalah dalam laju aktivitas usaha BUMDes. Belajar dari berbagai kendala itu, kedepan perlu adanya perbaikan.
''Dana yang digelontorkan untuk BUMDes cukup besar. Memang kita akui, masih banyak kendala yang dihadapi desa dalam menjalani usahanya. Kalu ingin maju, ya harus serius lagi,''demikian Sukiman. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: