Petani Tewas Usai Tabrak Motor Parkir

Petani Tewas Usai Tabrak Motor Parkir

MUKOMUKO – Jaminan (40), petani Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Selasa (10/11/2020).

Motor Honda Blade tanpa nopol dikendarai korban, diduga menabrak Honda Revo dengan nopol BD 39XX NO milik Sarfudin Zuri (22), warga Selagan Jaya yang sedang parkir.

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di ruas Jalan Provinsi Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Kronologis dari data terhimpun, Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB Korban mengendarai motor Blade miliknya dari arah Desa Selagan Jaya menuju ke Desa Pondok Kopi.

Dalam perjalanan, kendaraan dikendarai korban diduga keluar jalur, hingga menabrak kendaraan Revo milik Saefudin Zuri yang tengah memarkir kendaraannya di bahu jalan Provinsi Desa Teras Terunjam di Kawasan perkebunan sawit warga.

Saat itu, Saefuddin Zuri hendak menyingkirkan ranting pohon yang berada di jalan. Korban menabrak bagian depan motor Zaefuddin dan terpelanting serta terseret diaspal hingga ujung bahu jalan, mengakibatkan korban mengalami benturan dikepala yang cukup serius, dan meninggal di TKP.

Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi,S.IK,SH.MH melalui Kapolsek Teras Terunjam  Iptu S.M.O Aritonang,SH mengatakan ia telah mengamankan kendaraan yang terlibat laka sebagai barang bukti dan diserahkan Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko. Serta mengamankan Zaefudin Zuri pemilik kendaraan yang ditabrak korban.

‘’Saat ini barang bukti sudah kita amankan dan diserahkan pada unit Laka Sat Lantas Polres Mukomuko. Serta pemilik kendaraan yang ditabrak oleh korban, Zaefudin juga kami amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, pada saat peristiwa laka lantas tersebut terjadi, kondisi jalan tengah sepi dan tidak terdapat saksi,’’tutup Aritonang.(njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: