Dua Tahun Pertama Kepemimpinan Huda – Haidir, SILPA APBD Tinggi
MUKOMUKO RM – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, H.Choirul Huda, SH – Haidir, SIp dua tahun pertama menjabat dikategorikan rendah.
Harus diakui, akibat rendahnya serapan menyebabkan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tinggi. Sementara, untuk tahun ke tiga dan keempat, serapan anggaran membaik. Kondisi ini tak bisa dipungkiri. Setiap serapan anggaran terekap oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Hari Mustaman, SP, M.Si selaku koordinator TEPRA menyampaikan, semua serapan anggaran pemerintah daerah terpantau dan tercatat dalam sistem TEPRA. Rekapan data serapan diperoleh dari pengimputan data serapan dari masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko.
‘’Data serapan yang direkap oleh tim TEPRA bersifat ril. Datanya diperoleh dari operator TEPRA pada masing-masing OPD,’’ ungkapnya.
Tahun pertama menjabat tahun 2016, pagu APBD Mukomuko sekitar Rp 938.187.817.668 dengan target serapan 93 persen. Namun hanya terserap
sekitar 85 persen, artinya mengalami deviasi 8 persen dari target. Selebihnya, sekitar 15 persen masuk SILPA.
Tahun 2017, pagu APBD Mukomuko naik sebesar Rp 1.044.195.823.106. Target serapan 95 persen hanya terealisasi 87,74 persen. Kondisi ini mengalami deviasi 7,26 persen dari target, selebihnya SILPA.
Tahun 2018, pagu APBD Mukomuko turun menjadi Rp 932.851.663.334. Serapan membaik, melebihi 1,26 persen dari target 95 persen. Kemudian, di tahun 2019 pagu APBD naik Rp 1.02. 129. 097.492. Serapan anggaran melebih target 3,01 persen dari target 95 persen.
Serapan anggaran yang tertera dalam sistem TEPRA dibenarkan Hari Mustaman. Menurutnya, grafik serapan anggaran selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
‘’Dilihat dari posisi serapan anggaran empat tahun terakhir, grafiknya meningkat. Namun untuk pagu APBD, terjadi naik turun,’’ imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tim, Hari Mustaman tidak menepis, rendahnya serapan anggaran pada kegiatan belanja modal. Berkaitan dengan kondisi serapan anggaran tahun pertama dan kedua masa kepemimpinan Huda-Haidir, dikategorikan di bawah target. Ia enggan berkomentar. Dengan alasan, ia belum tergabung dalam urusan TEPRA. Yang jelas, semasa dirinya mengelola TEPRA, serapan membaik.
‘’Saya tidak bisa jelaskan terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2016 dan 2017. Saya enggan mengomentari itu. Namun semasa saya, kondisi serapan terus meningkat. Khusus untuk anggaran belanja pegawai terserap semuanya. Biasanya, kelemahan serapan itu pada kegiatan belanja modal,’’ demikian Hari.
Untuk diketahui, perhitungan SILPA secara ril dari penyerapan anggaran pemerintah daerah dapat diketahui berdasarkan hasil audit BPK RI sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: