Pupuk Bersubsidi Rentan Diselewengkan
MUKOMUKO RM – Penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Mukomuko mesti dipantau. Menurut Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH, selain rentan diselewengkan, penyaluran pupuk bersubsidi terkadang tidak tepat sasaran.
‘’Pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya para petani pengguna. Dalam proses penyalurannya, terkadang tidak tepat sasaran. Bahkan sangat rentan diselewengkan untuk kebutuhan pupuk para pengusaha,’’begitu disampaikan Nopi Yanto kepada radarmukomuko.com, Kamis (15/10/2020).
Baru-baru ini terdapat penambahan kuota pupuk bersubsidi. Tujuan ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk yang selama ini kerap dialami para petani. Kata Nopi, meski terdapat penambahan, tanpa adanya pengawasan ketat dari instansi terkait, bisa saja petani tetap akan kesulitan mendapatkan pupuk. Adapun kuota pupuk subsidi merk Urea sebelumnya 4.625 ton, mendapat penambahan 2420 ton. Kemudian, SP36, dari 1523 ton bertambah 135 ton dan ZA 753 ton nambah 170 ton. Sementara, NPK masih tetap 4725 ton dan pupuk organik 583 ton.
‘’Pupuk bersubsidi sangat membantu para petani. Karena harganya relatif lebih murah dari pupuk non-subsidi. Bagus ada penambahan kuota, namun tetap harus diiringi dengan pengawasan dalam proses pendistribusiannya,’’ imbuh Nopi.
Selain itu, pemilik kios diharapkan memasarkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
HET pupuk urea Rp 1800 per kilo, SP-36 Rp 2000 per kilo, ZA Rp 1400 per kilo, NPK Rp 2300 per kilo dan pupuk organik Rp 500 perkilo. Masyarakat boleh melakukan pemantauan harga di kios.
‘’Para pengecer pupuk bersubsidi juga harus memperhatikan harga jual sesuai dengan HET,’’ pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: