DPS Pilkada Mukomuko 124. 216, Pleno DPT 9 Oktober
MUKOMUKO RM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Mukomuko tahun 2020, sebanyak 124. 216. Menurut Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Komarudin, data ini terus bergerak dan belum final.
Hal ini disampaikan Irsyad Komarudin ketika ditemui di acara sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 di Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis siang (17/9/2020).
''DPS Pilkada Mukomuko telah ditetapkan pada 7 September lalu. DPS ini akan dilakukan uji publik, dan format uji publik akan kita persiapkan. Jadi DPS ini terus bergerak, bisa jadi penambahan dan bisa jadi pengurangan,'' ungkap Irsyad.
Optimalisasi data pemilih pada Pilkada, DPS yang sudah ditetapkan bakal dilakukan uji publik. Pada masa uji publik ini, kata Irsyad, juga untuk menyampaikan kepada masyarakat jika masih ada yang belum terdaftar dalam DPS akan didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
''Uji publik DPS, perbaikan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT,'' imbuhnya.
Irsyad menjelaskan, dibandingkan dengan DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Mukomuko, untuk DPS yang telah ditetapkan jelas terdapat perubahan. Perubahan angka pada jumlah DPT Pilpres dengan DPS sebuah kewajaran, berkemungkinan ada warga pindah memilih, pindah domisili, meninggal dunia dan pemilih pemula.
''Mangkanya setiap pelaksanaan Pemilu, KPU selalu memutakhirkan data pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini, termasuk menerima masukan dan saran publik. Nanti pada 9 Oktober nanti akan diplenokan untuk penetapan Data Pemilih Tetap,'' pungkasnya.
Disisi lain, pelaksanaan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 oleh KPU Mukomuko ini dihadiri Formopimda, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan perwakilan partai politik (Parpol) serta tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: