Dana Bantuan Masyarakat Miskin Rp 1,2 Miliar ”Mengendap”

Dana Bantuan Masyarakat Miskin Rp 1,2 Miliar ”Mengendap”

Dinsos Mukomuko Raih Rapor Merah

MUKOMUKO RM - Hasil monitoring dan evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Mukomuko per tanggal 31 Agustus 2020. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko salah satu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat meraih rapor merah.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mukomuko, Saroni, SH ketika dikonfirmasi, Jum'at (11/9/2020). Predikat rapor merah yang diterbitkan oleh TEPRA, disebabkan serapan anggaran di Dinsos masih dibawah target. Diakuinya, anggaran belanja untuk bantuan masyarakat miskin terdampak COVID-19 sebesar Rp 1,2 miliar tidak terserap.

''Pada tahapan refocusing APBD, untuk Dinsos dianggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar. Dana itu untuk bantuan masyarakat miskin terdampak COVID-19. Namun dalam perjalanannya, anggaran itu masih utuh dan tidak terserap,'' ungkap Saroni.

Rencana semula, anggaran tersebut bakal dibelanjakan untuk pengadaan sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari berbagai ragam jenis. Bansos dimaksud, rencananya dibagikan kepada masyarakat miskin terdampak COVID-19.

''Ya, rencananya anggaran itu digunakan untuk pengadaan beberapa jenis barang kebutuhan masyarakat. Mengingat waktunya sangat sempit, maka dana itu tidak dibelanjakan,'' demikian Saroni. (nek)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: