Di Mukomuko, Pusat Pembelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Di Mukomuko, Pusat Pembelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Tim Gugus Tugas COVID-19 Turun Memantau

MUKOMUKO RM – Tim Gugus Tugas Penanganan, Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Mukomuko, turun memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa pusat pembelanjaan, rumah makan dan fasilitas umum lainnya.

Selasa (8/9/2020), tim gugus tugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) turun ke wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Giat pemantauan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ini, terus berlanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko Desriani,SH melalui Sekretaris Dinkes, Bustam Bustomo,SKM mengungkapkan, peninjauan penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat sebagai upaya mengajak dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

‘’Benar, pengecekan penerapan protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, persediaan fasitas cuci tangan hingga lainnya. Tujuan utamanya, sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19,'' ungkap Bustam.

Menurut Bustam, peninjauan dan pengecekan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19.

‘’Mudah-mudahan dengan kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat,’’tutup bustam.(njw) https://youtu.be/FsAd72QgMJ4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: