16.861 Mata Pilih Hilang, Bertambah 17.124 Jiwa
Hasil Coklit Oleh KPU Mukomuko
METRO – Komisi Pemilihan umum (KPU) Mukomuko sudah menyelesaikan coklit calon pemilih Pilkada. Menariknya dari 124.363 potensi pemilih sesuai A-KWK, ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 16.861 jiwa. Sebaliknya ada penambahan calon pemilih baru sebanyak 17.124 jiwa. Sekarang masih dalam proses perekapan guna ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
Disampaikan oleh kemisioner KPU, Miftahul Amri,S.Ag dari data sementara hasil coklit ini, diketahui ada penambahan pemilih baru dan juga pengurangan dari data yang disampaikan. Artinya hampir seimbang, hanya ada selisih sekitar 300 mata pilih yang akan bertembah dari A-KWK. Proses coklit di lapangan sudah selesai, sekarang masih direkap sebelum diplenokan oleh komisioner KPU.
‘’Hampir seimbang antara pengurangan dan penambahan, memang kalau dari A.KWK ada penambahan sekitar 300-san. Nanti akan direkap untuk kepastiannya, setelah itu diplenokan,’’ kata Amri.
Lanjutnya, kasus TMS atau pengurangan ini sebetulnya banyak data ganda, selain itu ada pencocokan TPS tempat memilih. Data pemilih di TPS pertama di TMS, kemudian pindah ke TPS baru. Selain itu juga ada pemilih sudah meninggal, pindah maupun menjadi anggota TNI dan Polri yang tidak memilih. Begitupun dengan penambahan yang terjadi, ada pemilih baru, pindahan dan hasil penyesuaian terhadap tempat memilih warga tersebut.
‘’Kebanyakan penambahan dan pengurangan adalah pencocokan, seperti warga yang pindah desa, namanya akan dihapus di desa lama dan pindah ke desa yang baru, maka tercatat sebagai pemilih TMS dan penambahan,’’ ungkapnya.
Ketua KPU Irsyad Kamarudin menambahkan setelah coklik selesai dilakukan, bukan berarti jumlah mata pilih sudah final. Masih ada beberapa tahap pendataan atau pengakuran kembali terhadap data yang sudah ada. Nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), setelah itu diumumkan, masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah masuk atau belum. Jika belum masuk atau salah data, maka dilakukan perbaikan. Selanjutnya baru ditetapkan sebagai DPT yang juga akan diumumkan kembali ke semua desa.
‘’Tahapannya masih panjang, bagi masyarakat yang belum masuk atau salah data, ada kesempatan perbaikan data pemilih, hingga dilakukan pemilihan kepala daerah 9 desember nanti,’’ tutupnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: