THL Estate Air Berau Kembali Gelar Aksi
Sampaikan Tuntutan ke Manajemen PT.DDP
PONDOK SUGUH – Kemarin, sejumlah Tenaga kerja Harian Lepas Estate Air Berau DDP Ipuh kembali menggelar aksi. Sampaikan tuntutan terkait hari kerja ke manajemen PT. DDP.
Pasalnya, beberapa waktu lalu manajemen perusahaan mengambil kebijakan, mengurangi hari kerja bagi tenaga THL. Langkah ini diambil pihak perusahaan, mengingat kondisi keuangan perusahaan. Pada aksi tersebut juga hadir para Kades dari beberapa desa, BPD, tokoh masyarakat, tenaga harian lepas dan perwakilan PT.DDP Ipuh.
Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan tenaga kerja harian lepas lebih kurang 100 orang terdapat di Desa Lubuk Bento, Air Berau, Pondok Suguh, Pondok Kandang, Karya Mulya dan Tunggang. Mengharapkan tetap dapat kerja harian 15 -20 hari perbulan. Tetapi berdasarkan keputusan pihak perusahaan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan dengan berbagai pertimbangan. Pihak perusahaan memutukan dengan mengeluarkan kebijakan memakai pola borongan dengan pihak kedua.
‘’Persoalan ini sebenarnya sudah cukup yakni pada Juli lalu. Pada kesempatan awal pihak perusahaan menawarkan dengan sistem kerja borongan. Informasinya menggunakan jasa pihak kedua. Jadi tenaga harian lepas tidak lagi langsung dengan DDP tapi kerja dengan pihak pemborong. Selain itu durasi kerja juga berkurang dari 15-20 hari menjadi 3-5 hari kerja sebulan,’’jelasnya.
Atas keputusan tersebut tenaga harian lepas menyampaikannya pada kades dan BPD masing-masing desa . Menindaklanjuti hal tersebut desa dan BPD mengadakan rapat, hasil rapat pada pertengahan Juli lalu disampaikan pada DDP dan dilaporkan pada camat. Hasil rapat antara BPD, desa dan tenaga harian tersebut sudah dibalas oleh managemen PT DDP, tetapi dianggap belum memuaskan. Oleh karena itu pemerintah kecamatan menggali akar masalah dan mencari opsi penyelesaian serta fasilitasi pertemuan kades,BPD dan perwakilan tenaga lepas dengan GM DDP dan manager pada 27 Juli. Pada pertemuan tersebut juga belum mencapai titik temu. Malamnya tanggal 27 tokoh masyarakat Lubuk Bento rapat dan sepakat tidak mengizinkan DDP melewati jalan desa akses ke DDP estate Air Berau melalui berita acara yang disampaikan pada DDP. Atas hal itu pada tanggal 28 Juli DDP turun ke Lubuk Bento dan pertemuan dengan tokoh masyarakat bahwa aspirasi itu akan segera dilaporkan pada direksi. Hasil dari direksi yang disampaikan DDP sekarang ini yakni Rabul 5 Agustus pada kades, tokoh dan tenaga harian di lubuk Bento. Hasilnya perusahaan hanya mengakomodir 20 orang tenaga kerja harian lepas dengan waktu kerja di DDP selama 6 hari kerja sebulan. Namun keputusan perusahaan belum memuaskan tenaga harian lepas sehingga mereka memutuskan akses jalan PT.DDP melalui Desa Lubuk Bento akan ditutup total.
‘’Penyelesaian persoalan tersebut cukup lama mulai pertengahan Juli hingga saat sekarang ini. Terakhir yakni pada hari ini (kemarin, red) pihak perusahaan kembali mengeluarkan keputusan baru. Keputusan tersebut adalah, DDP hanya bisa mengakomodir sebanyak 20 dengan jangka waktu kerja 6 hari dalam sebulan. Tampaknya keputusan itu tidak diterima sehingga tenaga harian lepas akan menutup akses jalan menuju ke PT.DDP melalui Desa Lubuk Bento,’’jelasnya.
GM PT.DDP Ipuh, Mawardi Nur melalui Kepala Humas, Samirana mengatakan, tenaga harian lepas yang ada di wilayah Pondok Suguh kembali menggelar aksi demo dengan melakukan penutupan akses jalan menuju ke Estate Lubuk Bento DDP Ipuh. Pada kesempatan tersebut dihadri oleh para kades, BPD dan tokoh masyarakat termasuk Kepala Humas PT.DDP. Telah menyampaikan kondisi dan keadaan perusahaan DDP saat sekarang ini yang masih dalam keadaaan sulit. Oleh karena itu pihak perusahaan hanya bisa mengakomodir sebanyak 20 orang untuk satu devisi, kebetulan di wilayah itu ada 3 devisi otomatis sebanyak 60 orang. Sementara waktu kerja yang ditetapkan oleh pihak perusahaan selama 6 hari dalam sebulan. Tampaknya keputusan itu tidak diterima oleh tenaga harian lepas, sehngga mereka mengancam akan menutup total jalan masuk ke DDP Estate Lubuk Bento.
‘’Pengurangan hari kerja ini lantaran perusahaan DDP dalam keadaan sulit. Maka tidak ada solusi lain selain pengurangan hari kerja. Kondisi sudah kami sampaikan pada tenaga harian lepas itu, tetapi mereka tidak terima. Perusahaan telah mencarikan solusi yang lain diantaranya sistem borongan. Termasuk keputusan terbaru sekarang yakni menerima 20 orang untuk satu devisi dengan hari kerja 6 hari dalam sebulan,’’tutup Samirana.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: