Bawaslu Temukan 365 Pemilih Bermasalah

Bawaslu Temukan 365 Pemilih Bermasalah

Warga Air Dikit Setuju Didata

METRO – Seperti diinformasikan sebelumnya, ditemukan berbagai persoalan dengan calon pemilih Pilkada. Mulai dari warga sudah meninggal, pindahan dan ada warga yang menolak untuk didata. Namun warga yang awalnya menolak, akhirnya setuju didata sebagai pemilih Pilkada setelah dilakukan langkah persuasif oleh tim KPU dan Bawaslu. Total temuan Bawaslu selama satu minggu melakukan pengawasan mencapai 365 pemilih bermasalah. Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi,SH menerangkan satu keluarga yang awalnya sempat menolak didata, kemarin sudah selesai. Dimana tim melakukan langkah persuasif. Pada intinya tidak ada persoalan, setelah semua dijelaskan akhirnya mereka memahami dan sukarela menyerahkan data lengkap.

‘’Kalau kami menilai tidak ada persoalan, walau awalnya sempat menolak namun setelah didekati setuju. Kemarin sudah dilakukan proses Coklit oleh PPDP Desa Dusun Baru V Koto Kec Air Dikit,’’ katanya.

Padlul juga membenarkan hasil pengawasan sementara terhadap proses coklik ada beberapa temuan. Rinciannya 85 warga sudah meninggal masih terdata, data ganda 58 jiwa, berubah status 15 jiwa, warga pindah domisili 164 orang, TNI/Polri 5 orang, pemilih tidak dikenal 16 orang dan 22 orang bukan penduduk Mukomuko. Data ini akan terus dipantau hingga ditetapkan DPS dan DPT pemilih Pilkada kelak.

‘’Ini masih data sementara sejak 15 juli lalu, karena proses coklik oleh KPU masih berlangsung. Temuan ini tersebar di berbagai kecamatan dan desa, semua sudah tercatat dan harus diperbaiki oleh KPU,’’ ungkapnya.

Masih disampaikannya, pengawasan akan terus dilakukan oleh Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Masyarakat yang merasa bermasalah dengan hak pilihnya atau tidak terdaftar dapat melapor langsung ke petugas guna. Ia mengaku sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait data pemilih maupun persoalan lain menyangkut dengan Pilkada.

‘’Kalau laporan dari warga belum ada, kita terus melakukan pengawasan sesuai dengan tugas Bawaslu,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: