SK Siap, Insentif Petugas COVID-19 Masih Gantung

SK Siap, Insentif Petugas COVID-19 Masih Gantung

METRO – Sampai sekarang insentif petugas kesehatan yang bertugas menangani pasien virus corona (COVID-19) dengan risiko tinggi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko belum dibayar. Padahal SK pemerintah daerah sudah diterbitkan. Informasnya masih menggantungnya hak petugas ini, karena pihak RSUD dan keuangan masih perlu koordinasi dengan kejaksaan dan BPKP.

Dihubungi, Sekda Drs. Marjohan mengakui jika pihaknya sudah menerbitkan SK untuk petugas COVUD-19 di RSUD Mukomuko. SK sudah diserahkan ke direktur rumah sakit, artinya proses pencairan insentif ke Badan keuangan daerah (BKD) sudah bisa dilakukan. Sejauh mana prosesnya ia kurang mengetahui, karena itu sepenuhnya tugas ke managemen rumah sakit.

‘’SK sudah kita terbitkan, maka proses selanjutnya direktur rumah sakit yang mengetahuinya. Dari kita tidak ada kendala lagi, kalau belum diterima petugas, mungkin masih ada yang perlu disesuaikan,’’ kata sekda.

Terus ditanya sejauh mana realisasi anggaran COVID-19 yang mencapai Rp 30 miliar, sekda juga kurang mengetahui kepastiannya, karena pos anggaran berada di beberapa OPD. Informasi ia dapat, masing-masing dinas, seperti Dinas kesehatan, BPBD, rumah sakit maupun Dinsos sudah merealisasikannya. Untuk jelas berapa dana sudah dikeluarkan, ada di Badan keuangan daerah selaku pengelola keluar masuk anggaran.

‘’Kalau berapa yang sudah keluar, pihak BKD lebih tahu, karena pencairan oleh OPD terkait, seperti rumah sakit sekian miliar sudah berjalan, salah satunya bangunan. Begitupun Dinkes juga sudah gunakan sebagaimana harusnya,’’ ungkap Sekda.

Direktur RSUD Mukomuko, dr. H. Tugur Anjastiko mengakui SK sudah ada. Namun untuk merealisasikan insentif bagi petugas ini, pihaknya perlu koordinasi dengan kejaksaan untuk menghindari kesalahan, juga ke BPKP. Sekarang kabid perencanaan sedang persiapan ke Bengkulu untuk menemui BPKP. Ia tidak bisa memastikan apakan insentif ini bisa dibayar dalam minggu depan atau belum.

‘’Kita perlu koordinasi dengan kejaksaan dan BPKP untuk prosedur pembayarannya, kalau minggu depan belum tahu, karena kabid mau ke Bengkulu dulu untuk koordinasi,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: