Potensi Pemilih Pilkada 129 Ribu
KPU Segera Lakukan Coklik
METRO – Pada 9 desember nanti Mukomuko akan melaksanakan pemilihan bupati baru, tentu berbagai persiapan sudah dilakukan. Salah satu yang menjadi tugas berat KPU dan menjadi perhatian masyarakat dan para bakal calon adalah mata pilih yang akan mengantar pemenang Pilkada pada tahta tertinggi di ‘’Kapuang sati ratau batuah’’ ini. Pada Pilkada kali ini ada potensi penambahan mata pilih, dimana sesuai data A-KWK KPU calon pemilih mencapai 129.803 jiwa, padahal pada pemilu tahun lalu pemilih hanya 126.249 jiwa.
Dikatakan salah seorang anggota KPU Mukomuko, Miftahul Amri,S.Ag A-KWK merupakan hasil singkronisasi DP4. Data ini langsung dari pusat, nanti akan disesuaikan dengan fakta di lapangan. 129 ribu tersebut merupakan potensi pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah kelak.
‘’Ini masih data awal berupa potensi yang akan memilih pada Pilkada kelak,’’ kata Amri.
Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin menambahkan nanti data ini akan dilakukan pencocokan atau coklik, dimana sesuai jadwal coklik akan mulai pada 12 juli. Sebanyak 370 orang petugas akan mendatangi setiap rumah untuk menyesuaikan data yang ada. Kemarin pihaknya sudah melakukan persiapan awal, berupa rapat koordinasi dan pelatihan pada petugas kecamatan yang akan mengemandoi proses di bawah dan mengelola data pemilih yang masuk.
‘’Pada masyarakat kita minta siap-siap, karena petugas kami akan turun ke lapangan untuk melakukan coklik, silahkan bantu beri data lengkap. Jangan sampai nanti ada warga tidak terdata, karena masalah pemilih cukup rawan,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, petensi pemilih 129 ribu lebih ini, bisa berkurang dan bisa bertambah, karena ada penambahan pemilih pemula dan juga banyak warga yang meninggal ataupun pindah. Itulah tujuan dilakukan pencocokan kembali, supaya yang sudah meninggal bisa dihapus dan pemilih yang sudah cukup umur dimasukkan. Tahapan pencocokan cukup panjang, setelah dicocokkan ditetapkan menjadi Daftar pemilih sementara (DPS), kemudian data ini dipunlis atau diumukkan. Bagi warga yang belum terdata atau salah data bisa perbaikan. Setelah itu baru dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: