KPU Buka Diri, Kandidat Cakada Masih Tiarap
METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah membuka diri untuk konsultasi para tokoh atau kandidat bakal calon kepala daerah (Cakada) yang berminat maju. Namun sampai sekarang belum satupun pihak Cakada terkhusus Liaison officer LO (LO) resmi kandidat yang datang untuk konsultasi. Terkesan para Cakada masih cuek dengan berbagai ketentuan syarat pencalonan pada Pilkada 9 Desember nanti. Ketua KPU Irsyad Kamarudin menjelaskan bagi LO kandidat yang ingin bertanya-tanya, pihaknya selalu siap. Namun untuk mendapat pelayanan secara resmi, tentu LO harus ada tugas dari bakal calon, tidak bisa sebatas mengklaim diutus calon saja. Diakuinya sampai sekarang belum ada LO dari calon yang mendatangi KPU secara resmi. ‘’Kalau untuk koordinasi kami selalu membuka diri, silahkan datang ke KPU, tentu harus ada bukti sebagai LO dari bakal calon, tidak sebatas mengatas nama saja,’’ kata Irsyad. Lanjutnya, banyak hal yang bisa dikoordinasikan oleh para calon, terutama menyangkut dengan ketentuan dan syarat. Tujuannya tentu juga untuk melancarkan pencalonan serta tugas KPU kedepan. Karena jika terjadi kekurangan atau kesalahan pada syarat pencalonan yang diajukan, maka berdampak pada kelancaran proses, bahkan kandidat terancam dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ‘’Mungkin ada ketentuan atau syarat pencalonan harus dipahami secara detail, karena kesalahan kecil yang dilakukan pada pemberkasan nanti berdampak pada calon. Apalagi banyak proses dilakukan lewat aplikasi atau online, semua harus benar-benar sesuai,’’ ungkapnya. Masih disampaikan Irsyad, kemungkinan untuk sekarang belum ada kandidat yang memastikan pencalonannya, karena masih menunggu rekomendasi dari parpol. Untuk pendaftaran akan dibuka pada September mendatang, salah satu syarat utamanya adalah partai pengusung, minimal lima kursi DPRD Mukomuko. ‘’Kalau pendaftaran masih lama, mungkin saja kandidat masih ragu menunggu rekomendasi dari partai pengusung sebagai syarat utama,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: