Pencuri Rokok Tinggalkan HP dan Sandal Jepit
SELAGAN RAYA – Aksi dugaan pencurian terjadi di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kamis (25/6) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB. Korbannya adalah Pendra (30) pemilik toko manisan. Dari dalam warung korban, pelaku berhasil membawa beberapa slop rokok berbagai merk serta uang tunai. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.5 juta. Pelaku yang sempat dikejar massa meninggalkan jejak berupa dua pasang sandal jepit serta smartphone Oppo, serta obeng. Pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang ini berhasil lolos dari kejaran massa.
Kronologis kejadian dari data terhimpun, pada Kamis dini hari, istri korban bermaksud mengunci pintu rumah. Tanpa sengaja ia melihat pintu warung terbuka, padahal sebelumnya telah dikunci. Pada saat bersamaan, terlihat dua orang pemuda masing-masing memakai baju warna putih dan baju warna biru. Keduanya terlihat sedang membawa kardus. Istri korban kemudian teriaki maling. Kaget, kedua pemuda melarikan diri lalu korban dan tetangga terbangun dan mengejar ke arah pelaku. Namun pelaku berhasil lari membawa barang hasil pencurian berupa rokok berbagai merk senilai lebih dari Rp. 3,5 juta. Saat pengejaran ditemukan Handphone merk Oppo berwarna putih, sandal swalow dan sandal merk eiger serta satu buah obeng bertangkai warna hijau. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Teras Terunjam. Modus Operandi, pelaku masuk ke dalam toko pada saat pemilik toko tidur nyenyak. Pelaku mencongkel gembok pengunci pintu setelah gembok terbuka pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk dan membawa pergi.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPTU S.M.O Aritonang, SH membenarkan hal ini. Ia menyampaikan, berdasarkan Barang Bukti (BB) yang ada, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Data yang ada dalam handphone bisa dijadikan petunjuk siapa yang diduga sebagai pelaku pencurian.
‘’Laporan dari korban sudah kami terima. BB yang ada bisa membantu kami dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku,’’ demikian Aritonang.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: