Pengangkatan TPK Desa Arah Tiga Menuai Kritik
Warga Tuding Pj Kades Tak Transparan
LUBUK PINANG – Warga Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Azarudin sampaikan kritik pedas terhadap sistem pemerintahan yang dipimpin Pj Kades di desanya. Ia menuding, sistem birokrasi dalam beradmistrasi di desanya selama kepemimpinan Pj Kades terkesan amburadul dan tak transparan. Misalnya, pada tahapan pengangkatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD), tanpa melalui musyawarah.
Padahal, kegiatan DD tahap pertama ini, telah berjalan. Pelaksanaan pembangunan 1 unit gedung pertemuan masyarakat dengan ukuran 9 x 22.5 meter. Dengan pagu anggaran Rp. 513.747.000.
‘’Menyimak pemerintahan sebelumnya, Pj. Kades saat ini kurang transparan. Seperti contoh pembentukan TPK, yang diduga hanya ditunjuk tanpa musyawarah. Seharusnya TPK dibentuk lewat musyawarah dengan masyarakat,’’ungkap Azarudin.
Masih disampaikan, Azarudin, menurutnya musyawarah pembentukan TPK, dinilai sangat penting.
‘’Parahnya lagi beberapa orang anggota TPK yang ada saat ini, itu merupakan TPK tahun 2019 lalu. Bearti warga lain tidak diberikan kesempatan untuk menjadi TPK ?. Kemudian Pj. Kades, saya nilai kurang transparan. Kurangnya transparan Pj. Kades, tentu hal ini menjadi tanda tanya masyarakat, ada apa dalam pelaksanaan serapan Dana Desa di wilayah ini,’’sesal Azarudin.
Pj. Kades Arah Tiga, Syahril, membantah hal tersebut, dengan dalih corona, ia mengaku musyawarah penetapan TPK hanya dilakukan beberapa orang saja, termasuk saat itu juga hadir ketua BPD. Kemudian ia juga mengatakan, bahwa TPK yang ditetapkan itu, beberapa orang diantaranya merupakan TPK pada tahun 2019 lalu.
‘’Memang tidak banyak tokoh masyarakat yang diundang saat musyawarah pembentukan TPK, berita acara pembentukan TPK ada,’’tutup Syahril. (rag)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: