Pegawai dan Sekolah Segera Masuk New Normal
Jawoto : Tetap Tunggu Kebijakan Pusat
METRO – Seperti diketahui, dampak dari pandemi COVID-19, sejak beberapa bulan lalu pegawai pemerintah baik PNS maupun honorer terpaksa masuk kantor gantian sistem piket, selebihnya kerja dari rumah. Walau wabah virus corona belum selesai bahkan kasusnya terus meningkat setiap harinya, mulai awal bulan Juni ini, informasinya PNS kembali masuk kerja secara new normal dengan tetap menjaga pembatasan sosial. Selain pegawai, kabarnya sekolah juga mulai dibuka kembali. Tidak hanya itu BUMN, BUMD dan kegiatan swasta juga mulai menggeliat.
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya. Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Prinsip utama dari new normal, adalah menyesuaikan dengan pola hidup di tengah pandemi. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto,S.Pd,SE,M.Pd mengatakan sesuai ketentuan memang pada akhir Mei ini ketentuan kerja di rumah bagi PNS berakhir. Namun terkait dengan pegawai akan ngantor kembali seperti biasa, ia belum bisa memastikan.
‘’Masa kerja di rumah akan berakhir pada bulan Mei ini, untuk kembali ngantor seperti biasa kita tunggu keputusan dari pusat dan juga kebijakan dari bupati Mukomuko,’’ kata Jawoto.
Lanjutnya, walau tidak rutin ngantor seperti biasa, Jawoto mengingatkan seluruh pegawai agar tetap memaksimalkan tugas sebagai abdi negara. Kebijakan kerja di rumah ini semata-mata dalam rangka menghindari penyebaran virus, bukan libur kerja. Jika terdapat PNS keluar daerah selama masa kerja di rumah akan diberi sanksi tegas. Pada masyarakat diminta ikut memantau, jika ada pegawai yang melanggar segera laporkan.
‘’Selama masa kerja di rumah PNS tidak boleh keluar daerah, karena bukan libur. Sewaktu-waktu mereka wajib siap saat di panggil atasannya untuk tugas,’’ tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Drs.H.Ruslan,M.Pd mengakui rencananya awal tahun ajaran baru, tepatnya 17 Juli sekolah akan dibuka. Siswa dan guru kembali ke sekolah dengan memperhatikan standar kesehatan dalam rangka menghindari COVID-19.
‘’Memang rencana kita 17 Juli bersamaan dengan tahun ajaran baru akan kembali membuka sekolah. Sekarang sedang dibahas pengaturan khusus dengan tetap mengacu SOP penanganan COVID-19,’’ ungkapnya.
Sementara Bupati Choirul Huda,SH mengatakan walau Mukomuko masih kategori bebas dari penyebaran virus corona, namun pihaknya tetap akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika memang ada kebijakan kelonggaran bagi daerah yang minim kasus corona, maka akan dibahas bersama, seperti apa langkah kedepan untuk kebaikan daerah. Diakuinya dampak dari pembatasan dan pencegahan COVID-19, banyak agenda daerah dan masyarakat yang terganggu.
‘’Kita tetap ikut kebijakan dari pemerintah pusat, tidak mungkin kita melanggar ketentuan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: