MM Jadi Incaran Investor Industri Hilir dan Pabrik CPO

MM Jadi Incaran Investor Industri Hilir dan Pabrik CPO

Dua Perusahaan Baru, Sedang Urus Izin

METRO - Di tengah gempuran pandemi virus corona atau Covid-19. Agaknya tak mengurungkan rencana para investor untuk membuka ladang usaha dan membuka lapangan kerja. Informasi teranyar, dua investor kelas kakap telah mengajukan surat permohonan izin untuk berinvestasi di Kabupaten Mukomuko. Ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH. Ia menyatakan saat ini ada dua investor mengajukan surat permohonan perizinan. Investor dimaksud yakni PT. Bumi Waras, sebuah perusahaan dari Provinsi Lampung, bergerak dibidang industri hilir minyak makan kemasan. Menurut Edi Kasman, lahan tempat usaha PT. Bumi Waras rencananya berlokasi di Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya.

‘’Untuk PT. Sumber Waras, persediaan lahan tempat usaha telah dilakukan pembebasan. Lokasinya di wilayah admistrasi Desa Talang Medan. Selain bergerak di bidang minyak makan kemasan, nanti akan kita dorong dalam bentuk usaha mengolah minyak CPO (Crude Palm Oil,red) menjadi margarine (mentega,red),'' ungkap Edi Kasman.

Kemudian, PT. Era Industri Mandiri (EIM) dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan Tandan Buah Segara (TBS) menjadi CPO. Lahan lokasi usaha, kata Edi, berada di wilayah admistrasi Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh. Penataan lahan, tidak ada lagi masalah, karena sudah melalui pembebasan dengan masyarakat.

‘’PT.EIM sebuah perusahaan yang bakal berinvestasi di daerah ini dan bergerak di bidang industri pengolahan CPO. Lokasinya di Air Buluh,'' imbuhnya.

Berdasarkan surat permohonan perizinan yang masuk ke Pemda melalui DPMPPTK. Sementara ini, kata Edi Kasman, beberapa surat rekomendasi teknis dari dinas terkait, sebagian telah diterbitkan. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, ditargetkan proses perizinan dipermudah dan dapat disegerakan.

‘’Begitu persyaratan telah terpenuhi, kami akan segera memproses penerbitan izin. Harapan kami, dua perusahaan itu dapat beroperasi di tahun 2021 mendatang,'' ujarnya.

Keberadaan perusahaan investasi diklaim dapat mensejahterakan masyarakat. Ditegaskannya, perusahaan besar tentu akan membutuhkan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak. Dengan demikian, terciptanya lapangan kerja dapat meminimalisir angka pengangguran.

‘’Dampak positif dari perusahaan investasi, membuka lapangan pekerjaan. Kemudian, menumbuhkan daya saing sektor perekonomian, terutama komoditi unggulan daerah berupa tandan buah segar. Konsep nyata, adanya perusahaan besar akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Artinya, adanya perusahaan ini dapat menekan angka pengangguran di daerah kita,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: