Bangunan Proyek Penampung Air BWS Belum Berfungsi
Darmono: Belum Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
AIR RAMI – Sejak selesai dibangun tahun lalu. Hingga saat ini bangunan penampung air hujan program Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di belakang Kantor Camat Air Rami belum bisa difungsikan. Hasil proyek yang proses pengerjaannya molor dari waktu kontrak itu, kurang memuaskan. Bagian lantai bangunan tampak bergelolmbang. Hal ini disampaikan Camat Air Rami, Darmono, SKM kepada Radar Mukomuko (RM), kemarin. Menurut Darmono, pihaknya telah melakukan percobaan terhadap bangunan itu. Sayangnya, air yang tertampung di dalam bak tidak bisa dialirkan, lantaran tidak bisa dipompa.
''Belum berfungsi. Air hujan yang tertampung di dalam bak belum bisa dimanfaatkan masyarakat, lantaran tak bisa dialirkan menggunakan pompa,'' ungkap Darmono. Darmono juga mengakui, pelaksanaan kegiatan proyek itu tidak tepat waktu. Bahkan penyelesaian pekerjaan sudah memasuki tahun anggaran 2020. Tidak hanya itu, soal bangunan itu belum ada penyerahan aset ke Pemkab Mukomuko.
‘’Kita tidak mengetahui apakah bangunan itu sudah diserahkan terimakan atau belum. Selain itu kita juga menduga pembangunan terlambat karena proyek 2019 ternyata selesainya pada awal 2020 kemarin,’’tuturnya. Seharusnya bangunan penampungan air hujan tersebut sudah bisa difungsikan termasuk dengan serahterima dari pihak balai ke pemerintah kabupaten ataupun ke pemerintah kecamatan. Seharusnya diserahkan ke pemerintah kecamatan, mengingat lokasi pembangunanya berada di belakang kantor camat.
‘’Memang seharusnya bisa digunakan apalagi pada musim penghujan ini, karena pembangunannya sudah lama selesai. Tetapi bagaimana harus digunakan, serah terima pembangunannya belum juga terlaksana sampai saat sekarang ini,’’demikian Darmono. (dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: