Mendaftar Naik Haji Sekarang Di Mukomuko, Jatah Berangkat 30 Tahun Kemudian

Rabu 22-04-2026,13:45 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, calon jamaah haji asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang diberangkatkan ke tanah suci hanya 6 orang.

Minimnya CJH yang diberangkatkan karen adanya perubahan sistem kuoto, dimana saat ini menggunakan kuota provinsi.

Jamaah yang diberangkatkan berdasarkan daftar tunggu provinsi, bukan lagi daftar tunggu di masing-masing kabupaten.

Ini berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025. Penyesuaian ini bertujuan menyamaratakan antrean nasional (26,4 tahun) dan memangkas kuota di beberapa wilayah, dengan beberapa daerah terdampak drastis.

BACA JUGA:SMPN 22 Mukomuko Geber Ujian Praktik Penuhi Komponen Penilaian Kelulusan

BACA JUGA:Giliran Desa Sungai Lintang Dikunjungi Tim Monev, Berkas LPj Lengkap

Kondisi ini membuat daftar tunggu semakin panjang. Bagi yang ingin mendaftar hari sekarang, baru bisa diberangkatkan ke tanah suci sekitar 20 tahun mendatang.

"Kalau berdasarkan hitungan daftar tunggu, jika mendaftar sekarang, perkiraan baru bisa diberangkatkan 30 tahun mendatang," ungkap Kepala Kantor Pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Mukomuko, Darmanto.*

Kategori :