Dinas Dukcapil Ingatkan Jangan Ada Yang Belum Rekam KTP Elektronik

Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan data penting yang berkaitan dengan berbagai kebutuhan dokumen lain untuk masyarakat.

Tanpa KTP-el atau e-KTP maka pengurusan dokumen lain juga tidak bisa dilakukan, termasuk untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK). 

Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mengingatkan warga untuk memastikan dirinya sudah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik supaya tidak terkendala urusan lain.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP menjelaskan bahwa tanpa data KTP-el yang valid, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengajuan KK tidak dapat diproses.

Setiap anggota keluarga yang tercantum dalam KK dan sudah dewasa, wajib memiliki NIK yang bersumber dari perekaman KTP elektronik. 

BACA JUGA:Enam CJH Mukomuko Siap Berangkat, Rangkaian Perjalanan Dimulai Akhir April

BACA JUGA:Mukomuko Fokus Pembinaan Jangka Panjang, Kejurnas Jadi Ajang Uji Kualitas Atlet Muda

"Ini menjadi ketentuan yang tidak bisa ditawar dalam sistem administrasi kependudukan saat ini," katanya.

Lanjutnya, NIK yang tertera pada KTP-el merupakan identitas tunggal yang terintegrasi secara nasional. Data tersebut digunakan sebagai dasar dalam seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KK.

Jika warga belum melakukan perekaman KTP-el, maka secara otomatis datanya belum masuk dalam sistem, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam dokumen KK.

"Sistem akan membaca NIK sebagai dasar utama. Kalau belum rekam KTP-el, berarti NIK belum aktif di sistem,” katanya. 

Kondisi ini, sambung Epin masih menjadi kendala di lapangan, terutama bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, baik karena faktor usia yang baru memenuhi syarat maupun karena kelalaian. Dampaknya, pengurusan dokumen kependudukan lainnya ikut terhambat.

BACA JUGA:Mukomuko Fokus Pembinaan Jangka Panjang, Kejurnas Jadi Ajang Uji Kualitas Atlet Muda

BACA JUGA:Lomba Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Dimulai, Tim Penilai Mulai Bergerilya

Kategori :