Dinas Dukcapil Ingatkan Jangan Ada Yang Belum Rekam KTP Elektronik

Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

Untuk itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP-el bagi yang sudah wajib memiliki. Pihaknya juga membuka layanan perekaman secara langsung di kantor maupun melalui pelayanan jemput bola ke kecamatan dan desa.

"Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata dalam sistem nasional. Dengan demikian, berbagai layanan administrasi, termasuk penerbitan KK, dapat berjalan tanpa hambatan," pungkasnya.

Kategori :