Layani Kebutunhan Adminduk Masyarakat, Pemda Mukomuko Turun ke 15 Kecamatan

Layani Kebutunhan Adminduk Masyarakat, Pemda Mukomuko Turun ke 15 Kecamatan

Capil Mukomuko-istimewa-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Pelayanan bagi masyarakat merupakan fokus utama pemerintah Kabupaten Mukomuko, salah satunya menyangkut dengan layanan administrasi kependudukan yang dipromotori Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Maka Dukcapil merupakan salah satu dinas yang tidak menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari jumat.

Informasi terbaru, selain pelayanan full setiap hari kerja di kantor, tidak lama lagi Dukcapil kembali mengaktifkan pelayanan keliling.

Petugas Dukcapol akan turun ke 15 kecamatan untuk memberi pelayanan bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor untuk mengurus dokumen adminduk.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan, jika tidak ada aral melintang, paling lambat November hingga Desember 2026 mereka akan turun ke lapangan.

BACA JUGA:Warga Berharap Rehab Jalan Nasional Segera Dituntaskan

BACA JUGA:Pembangunan Fisik di Manjuto Jaya Masih Terkendala RAB dan Gambar

Kendalanya belum bisa dilaksanakan sekarang, masih menunggu persetujuan anggaran yang saat ini tengah diajukan dalam APBD Perubahan Tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.

"Pelayanan keliling, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten sangat perlu. Maka akhir tahun ini kita sudah siapkan untuk turun ke semua kecamatan," katanya.

Saat turun nantinya, pelayanan mencakup berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai layanan adminduk lainnya.

Dengan sistem jemput bola ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mengurus dokumen resmi hanya karena faktor geografis.

Ia juga menekankan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pelayanan keliling sangat tinggi. Selama ini, warga di wilayah terpencil kerap harus mengeluarkan biaya tambahan serta waktu yang tidak sedikit hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Karena itu, kami ajukan anggarannya di APBD Perubahan 2026 agar bisa segera direalisasikan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: