Awalnya Setelah Merdeka Indonesia Hanya 8 Provinsi, Ini Datanya

Jumat 17-04-2026,17:15 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

- Sunda Kecil dengan gubernur Mr. I Gusti Ketut Pudja 

 

- Maluku dengan gubernur Mr. J. Laturharhary 

 

- Sulawesi dengan gubernur Dr. G.S.S.J. Ratulangie 

 

- Kalimantan (Borneo) dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor

 

Juga perlu diketahui, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949.  Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat.

Negara Republik Indonesia Serikat terdiri atas 15 negara bagian ditambah satu Republik Indonesia. Namun beberapa bulan kemudian, sejumlah negara bagian menggabungkan diri menjadi negara bagian Republik Indonesia.*

Kategori :