Pemerintah Kabupaten Mukomuko Pilih Opsi Perampingan OPD, Dampak Anggaran Daerah Minim

Selasa 14-04-2026,08:26 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

Masih dikatakannya, belum ada rencana untuk merumahkan PPPK. Maka para pegawai tidak perlu khawatir. 

BACA JUGA:Pemdes Karya Mulya Hadir Bantu Warga Korban Banjir

BACA JUGA:BLT-DD Disalurkan Pemdes Sibak, 25 Warga Sibak Bernapas Lega

Pemerintah daerah tetap mengacu pada arahan pimpinan daerah dan provinsi yang menyatakan tidak ada kebijakan pemberhentian PPPK, meski terdapat pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen.

Menurutnya, saat ini komposisi belanja pegawai dalam APBD Mukomuko berada di kisaran 39 persen. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa waktu terakhir.

"Apabila aliran dana transfer kembali stabil seperti sebelumnya, maka target proporsi belanja pegawai sebesar 30 persen dapat dicapai tanpa harus mengurangi anggaran yang sudah berjalan," tutupnya.*

Kategori :