Padang Gading Resmi Memiliki Dua Perangkat Desa Baru

Padang Gading Resmi Memiliki Dua Perangkat Desa Baru

 

 

RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 2 perangkat baru Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, secara resmi dilantik pada Jumat,(17/4/2026) tempo hari. Adapun jabatan dan nama-nama perangkat yang lolos dalam penjaringan dan dilantik. 

Yaitu Kaur Tata Usah dan Umum, Vicki Ardainti, kemudian Kepala Dusun (Kadus), Duriantun Nasihiya. 

Dengan dilantiknya 2 perangkat baru ini, sekarang jajaran personil perangkat Desa Padang Gading sudah lengkap. Khusus untuk 2 perangkat baru yang dilantik ini diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Dan menjalankan tugas dengan amanah, disiplin sesuai dengan fungsi jebatan masing-masing. Terutama memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat Padang Gading.

Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto, saat dihubungi mengatakan, penjaringan perangkat baru ini dilakukan karena 2 orang perangkat sebelumnya telah mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Desa di Kecamatan Pondok Suguh Mulai Kebut Pengajuan Tahap Dua

BACA JUGA:Pengaruh Gaya Hidup terhadap Kesehatan Rahim: Hindari Rokok dan Alkohol!

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penjaringan. Dalam penjaringan ini setidaknya ada 4 peserta yang ikut. 2 orang pelamar Kaur Tata Usaha dan Umum, kemudian 2 orang pelamar Kadus.

"Sesuai dengan hasil penjaringan yang telah dilakukan oleh Pansel. 2 orang dari 4 peserta dinyatakan lolos dengan perolehan nilai tertinggi. Yaitu, Vicki Ardainti dan Duriantun Nasihiya," ungkap Pujianto tempo hari.

Dalam penjaringan perangkat baru ini dilanjutkan Pujianto, ia pastikan bahwa semua tahapan dan proses penjaringan dilaksanakan transfaran dan terbuka. 

Selama proses penjaringan berlangsung, Kades tidak melakukan interfensi apapun terhadap Pansel. Demikian juga dengan anggota BPD, tidak pernah melakukan interfensi apapun. 

Semua tahapan dan proses penjaringan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pansel yang telah dibentuk. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: