Pemdes Air Hitam Mulai Realisasikan Program Dana Desa

Rabu 01-04-2026,13:55 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh, saat ini mulai merealisasikan program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Salah satu program yang mulai mereka realisasikan, yaitu penyaluran Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

Dimana program ini merupakan program prioritas pemerintah pusat yang wajib direalisasikan oleh desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim.

Dimana penyaluran bantuan tunai gelombang pertama itu dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu terhitung mulai dari bulan Januari, Februari dan bulan Maret ini. 

Adapun besaran bantuan tunai yang diterima oleh masing-maisng Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yaitu sebesar Rp 900.000. 

Pemdes Air Hitam berharap masing-masing KPM penerima bantuan ini, bisa menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan bisa juga mendambah modal usaha yang tengah dikembangkan.

Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Wijianto, melalui Sekdes Syamsu Fajri, dihubungi mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa, setelah DD tahap I masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) kemarin, mereka langsug menjadwalkan penyaluran BLT-DD. 

Mengingat warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini, adalah warga yang memang betul-betul membutuhkan. 

Adapun jumlah KPM atau jumlah penerima BLT-DD Desa Air Hitam tahun 2026 ini yaitu sebanyak 15 KPM. 

Ia memastikan masing-masing warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

"Alhamdulilah, penyaluran BLT-DD gelombang pertama tahun 2026 ini sudah kita laksanakan. Kita harap masing-masing KPM penerima bantuan ini bisa menggunakan bantuan ini desa baik," ungkapnya dihubungi tempo hari.

Lanjutnya, penetapan jumlah KPM BLT-DD ini dilaksanakan secara transfaran dan terbuka melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh anggota BPD, tokoh dan sesepuh masyarakat desa setempat serta unsur kelembagaan lainnya. 

Ia memastikan 15 warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini betul-betul sudah diseleksi melalui Musdesus, dan dinyatakan memenuhi kriteria dan layak untuk menerima BLT-DD. 

Dan dalam penjaringan atau penetapan KPM BLT-DD ini, tidak ada istilah keluarga Kades dan Keluarga anggota BPD yang dapat. 

Warga yang menjadi penerima bantuan ini secara garis besar adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim.

Kategori :