Jaringan Wifi Gratis Untuk Desa Dihentikan, Pemda Mukomuko Tak Punya Dana Lagi

Jumat 27-03-2026,15:36 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan banyak program pemerintah terpaksa dikurangi bahkan diberhentikan.

Salah satunya program wifi gratis di desa, sejak Februari 2026 sudah tidak dilanjutkan kembali oleh pemda Mukomuko.

Program ini dikoordinatori oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun lalu.

Untuk tetap menggunakan wifi, pemerintah desa sekarang harus bayar sendiri menggunakan anggaran yang ada di desa.

Dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Mukomuko, Agus Harvinda,ST, ada 60 desa terdampak penghentian layanan yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah.

BACA JUGA:5 Kebiasaan Malam Hari yang Bikin Keluarga Lebih Harmonis, Orang Tua Wajib Tahu!

BACA JUGA:Agar PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan, Pemda Berharap Belanja Pegawai 30 Persen Dipertimbangkan

Mau tidak mau, desa yang ingin kembali mengaktifkan layanan wifi harus membayar secara mandiri ke pihak Telkom. 

Dinas Kominfo hanya membantu menyediakan nomor kontak dan ID pelanggan.

Menurutnya, respons pemerintah desa beragam. Sebagian tetap melanjutkan layanan secara mandiri, namun ada juga yang belum mengaktifkan kembali karena belum menganggarkan biaya.*

Kategori :