RADARMUKOMUKO.COM - Seperti yang ramai diberitakan dan di postingan media sosial, 10 maret 2026 terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Informasi teranyar, setelah pemeriksaan awal, sebanyak 7 pejabat dan pihak rekanan pemerintah setempat diangkat oleh KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun nama-nama yang dibawa ke Jakarta yaitu, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, Hendri Praja Wakil Bupati, Iwan Badar Sekda, Hary Eko Purnomo Kadis PU, Santri Ghozali, A.Md. Pejabat Pembuat Komitmen, Youki Yusdianto, ST Direktur CV. Alpagker Abadi dan Edi Manggala Kontraktor.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Cicil Mutasi Eselon III dan IV Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Guru PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Akhirnya Lega, Jelang Lebaran Gaji 3 Bulan Cair
Mereka diterbangkan ke Jakarta menaiki Bandara Fatmawati Soekarno menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air ID 6819.
Dilansir, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan seluruh pihak yang dibawa akan segera menjalani pemeriksaan maraton di Jakarta.
"Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih," kata Budi dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kisah Sosok Sultan Mahmud Riayat Syah Diberi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi
Kabarnya, mereka ditangkap terkait dengan Fee Proyek. Sebagai barang bukti ada uang Rp 1,5 miliar dan juga telepon seluler.
Berdasarkan informasi awal, uang tersebut diduga merupakan fee dari pihak kontraktor kepada Bupati terkait paket proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.*