Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, pernah menjelaskan bahwa perbedaan ini bersifat metodologis, bukan teologis.
“Secara astronomi, posisi bulan bisa dihitung dengan sangat akurat. Namun kriteria visibilitas hilal memang memiliki batas tertentu. Perbedaan organisasi Islam di Indonesia muncul dari pilihan kriteria tersebut,” ujarnya dalam seminar nasional tentang kalender Islam.
Fenomena ini paling terasa ketika umat Islam memasuki malam yang dinanti. Sebagian masjid telah menggelar tarawih, sementara sebagian lainnya masih melaksanakan salat Isya seperti biasa dan menunggu keputusan esok hari.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, ada pula momen ketika kedua organisasi besar ini memulai Ramadan secara bersamaan, terutama ketika posisi hilal sudah tinggi dan memenuhi semua kriteria.
Mengapa perbedaan ini tetap bertahan di tengah upaya penyatuan kalender Hijriah? Jawabannya terletak pada sejarah panjang tradisi keilmuan masing-masing.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya mengedepankan pembaruan dengan pendekatan rasional dan ilmiah, termasuk dalam bidang falak. NU, yang lahir dari tradisi pesantren, menjaga kesinambungan praktik rukyat sebagai bagian dari khazanah fikih klasik.
Meski berbeda, para ulama dari kedua pihak kerap menegaskan bahwa perbedaan ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. KH Sirajuddin menyebutnya sebagai khilafiyah yang memiliki dasar kuat.
“Perbedaan metode ini sudah ada sejak masa ulama terdahulu. Yang penting adalah saling menghormati dan menjaga ukhuwah,” katanya.
Nada serupa disampaikan Dr. Fathurrahman Kamal. Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami akar persoalan. “Ini bukan soal siapa yang paling benar, tetapi soal pendekatan. Keduanya memiliki legitimasi dalam tradisi Islam,” ujarnya.
Sumber berita :
1. Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Shawm.
2. Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Shiyam.
3. Susiknan Azhari, Ilmu Falak: Teori dan Praktik, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.