Gaji Perangkat Desa di Mukomuko Belum Dibayar, Lebaran Bakal Berduit

Rabu 04-02-2026,09:04 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

Selain itu, berkaitan dengan anggaran koperasi, ada kemungkinan perubahan pada Perdes APBDes 2026.

"Paling ADD dulu, karena ini untuk gaji perangkat desa. Kalau DD, kita masih menunggu regulasi, nanti ada PMK lagi. Anggaran koperasi itu juga masuk di APBDes, hingga akan ada perubahan di Perdesnya," papar Abdul Hadi.

Kades Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Yunna Suwardi membenarkan hingga kini dirinya dan perangkat desa belum ada yang menerima gaji, termasuk untuk honor BPD dan sebagainya.

Untuk kesiapan atau persyaratan pengajuan pencairan sudah disiapkan, sayangnya saat ini, pemdes belum bisa mengajukan pencairan. 

Harapannya pencairan APBDes, minimal ADD bisa diajukan dan cair sebelum lebaran, karena ini berkaitan dengan hak para pegawainya menghadapi puasa dan lebaran.

BACA JUGA:Gaji PNS Terbaru 2026 Cukup Tinggi, Belum Termasuk TPP atau Tukin

"Kalau sudah dibuka nanti krannya, kita langsung ajukan, karena berkas sudah disiapkan. Kami sangat berharap minimal sebelum lebaran pencairan sudah bisa," tutupnya.*

Kategori :