RADARMUKOMUKO.COM - Selama tahun 2026 kades dan perangkat desa termasuk BPD se-Kabupaten Mukomuko belum terima gaji.
Tapi tidak perlu risau, karena perkiraan pada bulan puasa atau hingga lebaran kades dan perangkatnya bakal terima gaji 2 bulan atau 3 bulan sekaligus, hingga akan berduit di hari raya.
Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) diprdiksi dimulai di awal maret 2026 mendatang. Belum bisanya dicairkan ADD untuk gaji karena adanya penyesuaian regulasi baru.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan untuk saat ini belum ada pencairan untuk APBDes, baik Dana desa (DD) maupun ADD.
Oleh karena itu, ia memastikan belum ada perangkat desa di Mukomuko terima gaji di tahun 2026 ini.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Glowing Abadi: Manfaat Buah Delima untuk Melawan Penuaan dan Sinar UV!
BACA JUGA:Rahasia Memilih dan Menyimpan Buah Delima: Tips Jitu Agar Tetap Segar dan Kaya Nutrisi!
Ia memastikan ini, bukan disebabkan ketersediaan anggaran, ADD sudah dianggarkan, tidak ada perubahan dari sebelumnya.
Sekarang pihaknya sudah menyiapkan regulasi untuk bisa, pemerintah desa mengajukan pencairan. Diperkirakaan akhir februari atau awal maret sudah mulai ada pengajuan.
"Tidak ada masalah, hanya berkaitan dengan regulasi yang masih menunggu, mungkin akhir bulan atau awal maret sudah berjalan, gaji bisa dibayar," katanya.
Lanjutnya, proses pencairan sesuai pengajuan dari desa akan diguyur dari awal puasa, supaya tidak terjadi penumpukan pengajuan sebelum lebaran nanti.
Sebab menjelang lebaran, pengajuan dari OPD juga cukup banyak untuk pencairan kegiatan maupun gaji. Dalam waktu dekat, bisa jadi baru ADD yang bisa diajukan. Untuk Dana desa, proses masih panjang, karena menunggu PMK terbaru.
BACA JUGA:Buah Delima: Rahasia Panjang Umur dan Hidup Sehat Ala Timur Tengah!
BACA JUGA:Tips Merebus Jangung Supaya Masak Sempurna dan Empuk Dengan Rasa Yang Manis Tanpa Gula